Polres Bengkalis tangkap buronan kasus 15 kg sabu

Polres Bengkalis tangkap buronan kasus 15 kg sabu

Pekanbaru, (ANTARA) – Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Riau, menangkap seorang buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram, setelah Nyaris tiga tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Satresnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan tersangka berinisial A (48) ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, pada Kamis (18/6).

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen personel Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam menuntaskan setiap perkara narkotika, khususnya terhadap pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Tidar dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Senin malam.

Ia menjelaskan tersangka A merupakan DPO dalam perkara narkotika yang terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 5 Agustus 2023.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir narkotika dengan barang bukti 15 bungkus besar sabu seberat Sekeliling 15 kilogram.

Dari hasil penyidikan dan pengembangan, polisi menemukan keterlibatan tersangka A yang diduga berperan sebagai penghubung komunikasi antara seorang pelaku lain yang Tetap dalam penyelidikan dengan kurir yang lebih dahulu ditangkap.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya, diketahui bahwa tersangka A berperan sebagai fasilitator komunikasi yang memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Sejak Begitu itu yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang dan Lanjut dilakukan pengejaran,” ujarnya.

Selama Nyaris tiga tahun, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis Lanjut melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pencarian terhadap keberadaan tersangka.

Setelah Posisi persembunyiannya terdeteksi, petugas bergerak Segera dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku yang terlibat dalam transaksi sabu tersebut.

Ia juga mengaku mengenal dua pelaku yang sebelumnya telah diproses dalam perkara itu.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine.

Begitu ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis Buat menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik juga Lanjut melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang Tetap terkait dengan jaringan peredaran narkotika tersebut,” kata Tidar.