DPRD Jember Soroti Anggaran Disabilitas di APBD 2026, Dinilai Belum Berpihak

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Informasi:

  • Komisi D DPRD Jember menyoroti alokasi anggaran disabilitas dalam APBD 2026.
  • Anggaran rehabilitasi sosial naik menjadi Rp4,1 miliar, Tetapi Bagian disabilitas disebut hanya Rp38 juta.
  • Legislator menilai anggaran tersebut belum menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas.
  • DPRD meminta Perubahan APBD 2026 mengakomodasi kebutuhan pelatihan dan pemberdayaan disabilitas.

Jember (Liputanindo.id) – Komisi D DPRD Jember menyoroti alokasi anggaran penyandang disabilitas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun 2026.

Personil Komisi D dari PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, mengatakan eksekutif dan legislatif sebelumnya telah menyepakati anggaran rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial sebesar Rp1,5 miliar.

Tetapi, di tengah proses pembahasan terjadi perubahan nilai anggaran menjadi Rp4,1 miliar.

“Tetapi Terdapat perubahan di tengah jalan yang itu kami pun di legislatif Tak Paham. Tapi ini sebenarnya informasi yang Bagus buat kita Berbarengan, karena anggarannya naik menjadi Rp4,1 miliar,” kata Nugroho, Kamis (28/5/2026).

Meski total anggaran meningkat, sejumlah pos Malah mengalami penurunan. Anggaran penyediaan alat bantu turun dari Rp122 juta menjadi Rp90 juta.

Selain itu, anggaran pemberian bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial juga turun dari Rp987 juta menjadi Rp876 juta.

Nugroho menyoroti lonjakan signifikan pada sub kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas terlantar yang naik dari Rp437 juta menjadi Rp3,2 miliar.

“Yang mengagetkan, ini Terdapat sub kegiatan pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang disabilitas telantar dan seterusnya, awalnya Rp437 juta menjadi Rp3,2 miliar,” katanya.

Ia mempertanyakan Dalih peningkatan anggaran tersebut dan meminta transparansi penggunaan Anggaran agar Betul-Betul berdampak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Jember.

Nugroho juga mengungkapkan, dari total anggaran rehabilitasi sosial dasar sebesar Rp3,193 miliar, alokasi Tertentu Buat penyandang disabilitas disebut hanya sebesar Rp38 juta.

“Miris sekali, dari Rp3,2 miliar yang dianggarkan Buat Rekan-Rekan disabilitas hanya Rp38 juta. Ini Bisa kita artikan Berbarengan bagaimana memang kita Tak berpihak kepada Rekan-Rekan disabilitas,” ujarnya.

Menurut Nugroho, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian Berbarengan dalam pembahasan Perubahan APBD Jember 2026.

Ia menilai pembentukan Komisi Disabilitas Daerah Jember Krusial dilakukan Buat memperkuat pendataan dan penanganan penyandang disabilitas.

Personil Komisi D lainnya dari Partai Golkar, Muhammad Ahmad Birbik Munajil Hayat, juga mempertanyakan dasar pertimbangan kecilnya alokasi anggaran tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jember, Muhammad Rizqi Fajri Maulana, menjelaskan kecilnya anggaran Tak hanya terjadi pada program disabilitas, tetapi juga sektor lain akibat pemangkasan anggaran.

“Jadi Tak hanya disabilitas saja yang kecil, semuanya Buat lansia dan sebagainya itu anggarannya Buat pemberian paket sembako kecil,” katanya.

Ia menjelaskan di Dinsos terdapat mekanisme saling membantu antarbidang atau “gendong indit” Buat memenuhi kebutuhan dasar Grup rentan.

“Jadi kalau Bidang Resos yang memang Tertentu disabilitas kekurangan stok, biasanya Terdapat

Bidang Jamsos yang berupaya menambah Buat pemenuhan kebutuhan dasar. Memang Pusat perhatian di DPA kami sementara ini pemenuhan kebutuhan dasar,” Terang Rizqi.

Rizqi menegaskan anggaran Rp38 juta tersebut hanya dialokasikan Buat momentum peringatan Hari Disabilitas Dunia.

“Tapi kalau Buat kebutuhan dasar Grup tentu Terdapat di bidang Linjamsos yang dialokasikan 100 paket, karena kami Tetap Terdapat persediaan di tahun kemarin,” katanya.

Sementara itu, Personil Komisi D dari Partai Keadilan Sejahtera, Achmad Dhafir Syah, meminta adanya keberpihakan Konkret pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas melalui penganggaran yang memadai.

“Insyaallah dalam satu dua bulan ke depan akan Terdapat pembahasan Perubahan APBD. Tolong betul-betul keberpihakan anggaran Buat Kolega-Kolega disabilitas harus Terang. Bagus itu yang bersumber dari APBD sendiri ataupun yang bersumber Anggaran Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT,” katanya.

Dhafir juga meminta program pelatihan kerja dari Anggaran Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tak hanya formalitas, tetapi Betul-Betul mengakomodasi penyandang disabilitas Bagus dari sisi peserta maupun besaran anggaran.

Selain itu, ia mengingatkan Penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kabupaten Jember dinilai belum maksimal meski telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah tentang Disabilitas.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menilai pengelolaan anggaran menjadi isu yang rawan karena perubahan nilai anggaran kerap Tak diikuti transparansi implementasi program.

“Kita Paham bagaimana sebetulnya anggaran ini seringkali bertambah dan berkurang, Tetapi Penyelenggaraan dan implementasinya dibuat apa, kita juga kurang Paham,” katanya. [wir/beq]