KPRP: Prabowo Mau Eksis Obrolan lanjutan terkait reformasi Polri

KPRP: Prabowo ingin ada diskusi lanjutan terkait reformasi Polri

Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri

Jakarta (ANTARA) – Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto Mau Eksis Obrolan lanjutan terkait reformasi Polri meski tugas komisi tersebut telah selesai.

“Kemarin kami juga ya selesai, tapi Presiden Tetap juga, ‘Oh kok sudah mau selesai?’ katanya. ‘Nanti pertemuan Tengah ya, kita atur Tengah banyak Obrolan-Obrolan menarik gitu’,” kata Personil KPRP Mahfud MD menirukan ucapan Presiden, di Jakarta, Rabu (6/5).

Terkait hal apa yang akan dibahas selanjutnya, ia mengaku Tetap belum Paham.

“Kalau ketemu Presiden apa Tengah yang harus di-follow up dari ini, apakah perlu kami atau sebagian dari kami Kepada menggarap lebih lanjut dan bagaimana mengendalikannya, itu mungkin pada Obrolan berikutnya,” katanya.

Adapun secara penugasan, ia menyebut bahwa tugas komisi telah berakhir lantaran bersifat ad hoc atau dibentuk Kepada satu tujuan saja.

“Hal tertentunya soal reformasi Polri, waktunya kan semula ditentukan tiga bulan. Kami sudah selesai, sudah lapor. Pada dasarnya sudah enggak Eksis kerjaan lain, apalagi sudah (menghasilkan rekomendasi, red.) 3.000 halaman gitu,” katanya.

Sementara itu, Personil KPRP Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengawal Penyelenggaraan rekomendasi oleh internal Polri.

“Kebetulan saya juga Penasehat Spesifik Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. Jadi, Mekanis dengan sendirinya kita pun, saya khususnya, nanti akan menagih karena ini nanti rencananya Eksis apakah berupa Instruksi Presiden (Inpres) maupun Keputusan Presiden (Keppres),” katanya.

Beberapa hal yang direkomendasikan KPRP di antaranya terkait kedudukan Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga penguatan aspek kelembagaan dan manajerial Polri.

Dofiri mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut oleh Polri dalam jangka pendek, sedang, dan panjang.

“Misalnya, di bidang logistik, bagaimana terpenuhinya standar minimum esensial standar minimal peralatan yang digunakan oleh Polri. ‘Tahun depan Pandai enggak?’ Tetap lima tahun Tengah misalnya. Silakan tahapannya seperti apa jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Komisi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5).

Presiden menerima sejumlah Naskah, termasuk yang berjudul “Jembatan Aspirasi Kepada Reformasi Polri” serta “Tindak Lanjut Rekomendasi”.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Sosok, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Personil KPRP Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan yang disusun tersebut Mempunyai ketebalan Variasi mulai dari ribuan halaman Tiba dengan ringkasan singkat.

Isinya terdiri atas berbagai usulan dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri Kepada melakukan pembenahan di institusi kepolisian.

Yusril menegaskan rekomendasi yang diajukan bersifat substansial dan berpotensi membawa perubahan besar terhadap sistem kelembagaan kepolisian. Bahkan, sejumlah usulan dinilai dapat berdampak pada revisi Undang-Undang Kepolisian yang berlaku Ketika ini.