Pansus DPRD Jatim Keluarkan 8 Rekomendasi Buat Perbaikan Kinerja BUMD, Apa Aja?

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Panitia Spesifik (Pansus) Pengelolaan BUMD DPRD Jawa Timur mengeluarkan delapan rekomendasi Buat memperbaiki tata kelola dan kinerja badan usaha Punya daerah di Jawa Timur. Rekomendasi tersebut disiapkan Buat mendorong peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap perekonomian masyarakat.

“Eksis delapan rekomendasi yang dihasilkan oleh pansus ini Buat memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kinerja BUMD di Jawa Timur,” kata Member Pansus Pengelolaan BUMD DPRD Jatim Yordan M. Batara Goa, Kamis (7/6/2026).

Rekomendasi pertama berkaitan dengan penerapan key performance indicator (KPI) yang mengikat bagi direksi dan komisaris BUMD. Indikator kinerja itu dinilai Krusial agar pengelolaan perusahaan daerah lebih terukur dan profesional.

“Key performance indicator harus menjadi basis kinerja dan mengikat bagi Seluruh direksi maupun komisaris,” ujarnya.

Pansus juga meminta dilakukan penataan aset BUMD, Bagus aset inbreng, aset idle, maupun aset yang Ketika ini dikuasai pihak lain. Penataan aset dinilai Krusial agar potensi ekonomi daerah dapat dimanfaatkan lebih maksimal.

“Penataan aset harus dilakukan agar aset-aset BUMD Dapat produktif dan Kagak terbengkalai,” ucap dia.

Selain itu, pansus mendorong restrukturisasi BUMD dan holding agar kinerja perusahaan daerah lebih optimal. DPRD juga mengusulkan pembentukan biro Spesifik yang menangani pengelolaan dan portofolio aset BUMD di lingkungan Pemprov Jatim.

“Restrukturisasi dan pembentukan biro BUMD Krusial agar pengelolaan lebih Pusat perhatian dan terarah,” katanya.

Pansus turut mengusulkan penguatan DABN agar statusnya ditingkatkan menjadi BUMD. Menurut DPRD, badan usaha pelabuhan tersebut Mempunyai potensi besar meski selama ini menghadapi berbagai persoalan.

“DABN ini satu-satunya badan usaha pelabuhan di Indonesia yang punya potensi besar, tetapi juga menghadapi banyak masalah,” ujar dia.

Dalam rekomendasi lainnya, pansus meminta transparansi dan Pengkajian rutin terhadap direksi dan komisaris. DPRD menilai pejabat yang Kagak Bisa meningkatkan kinerja perlu segera dievaluasi atau diberikan Hukuman.

“Direksi dan komisaris yang Kagak Dapat menjalankan tugas harus segera dievaluasi,” katanya.

Pansus juga meminta adanya grand design pengembangan BUMD Buat tiga hingga lima tahun ke depan. Selain itu, sinergi antar-BUMD dengan perbankan, BLUD, dan OPD juga dinilai perlu diperkuat.

“Kami Mau Eksis sinergi antar-BUMD agar pembiayaan dan pengembangan usaha Dapat berjalan lebih maksimal,” ucap dia.

DPRD Jatim memberi batas waktu hingga akhir 2026 Buat Memperhatikan peningkatan kinerja BUMD. Kalau Kagak Eksis perubahan signifikan, pansus membuka kemungkinan pembentukan pansus baru pada 2027.

“Kalau Tamat akhir 2026 belum Eksis peningkatan signifikan, kami Kagak segan mengusulkan pembentukan pansus BUMD Kembali,” pungkasnya. [asg/but]