Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut pemerintah tengah mempercepat aturan operasional Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes melalui Peraturan Presiden (Perpres) Kepada melengkapi payung hukum sebagai infrastruktur pemerintah.
Zulhas menjelaskan inisiatif rancangan perpres dilakukan Serempak Menteri Koperasi dan Menteri Desa, dengan tim penyusunan operasional KDKMP langsung dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Tatang Yuliono.
“Dikasih Sasaran satu bulan ini selesai, sehingga yang lain-lainnya Pandai kita kerjakan dengan Berkualitas,” kata Zulhas dalam konferensi pers Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan Kopdes adalah infrastruktur pemerintah yang ditunjuk Kepada menyalurkan Donasi-Donasi sosial dan barang bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih, termasuk Begitu Terdapat operasi pasar di desa dan kelurahan.
Zulhas mengatakan Donasi pangan melalui kopdes nantinya akan disalurkan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) langsung ke kopdes Kepada diseleksi agar Donasi lebih Pas sasaran. Selain itu kopdes juga akan menerima subsidi seperti Donasi pangan, minyak goreng, pupuk subsidi, hingga gas akan didistribusikan melalui KDKMP.
Selain menyalurkan Donasi dan barang bersubsidi, KDKMP juga berfungsi sebagai off-taker (pembeli siaga) Kepada menyerap hasil panen petani dan nelayan agar Tak merugi Begitu harga pasar Terperosok. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran subsidi Pas sasaran melalui satu pintu.
“Oleh karena itu, kami akan merampungkan aturan Kepada melengkapi itu, dalam Perpres. Operasionalisasinya bagaimana Donasi-Donasi itu atau barang-barang subsidi itu Pandai disatupintukan oleh Kopdes, akan disusun Perpres, sehingga itu Pandai berjalan dengan Berkualitas,” kata Zulhas.
Ia juga mengatakan Kopdes nantinya akan menerima barang bersubsidi dan Donasi pemerintah secara bertahap, dan menegaskan kembali KDKMP juga sebagai infrastruktur pemerintah memastikan kebutuhan pokok di desa dan kelurahan diterima masyarakat Pas sasaran dan berkualitas.
“Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba Terdapat, bukan. Nanti kalau dia lebih lengkap Tengah itu nanti. Tapi sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai off-taker,” kata Zulhas.
Hingga bulan Agustus-September 2026, sebanyak 35.872 KDKMP akan dirampungkan dan siap beroperasi, dan akan ditingkatkan termasuk penempatan tenaga kerja secara bertahap.
