ANTARA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Dunia Indonesia (RUU PFII) dikebut dan akan disahkan menjadi Undang-Undang dalam pembahasan tingkat II atau Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/7) mendatang. Dalam rapat Serempak Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7) Purbaya menyebut, pemerintah menilai regulasi tersebut menjadi langkah strategis Kepada menarik investasi, memperkuat sektor keuangan nasional, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat Dunia. (Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Winanto)
Menkeu: pembahasan RUU PFII dikebut Kepada disahkan di paripurna
