Masyarakat di sejumlah kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta perlu mengantisipasi penghentian sementara Jenis listrik akibat pemeliharaan jaringan berkala oleh PT PLN (Persero) pada Selasa (23/6/2026). Langkah ini diambil guna mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan serta meningkatkan keandalan infrastruktur kelistrikan dalam jangka panjang.
Berdasarkan surat edaran Formal Nomor 0038/DIST.01.01/B03070700/2026 yang dirilis oleh PLN UID Yogyakarta UP3 Yogyakarta dan Wonosari, pemadaman dijadwalkan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Beberapa titik Letak yang terdampak meliputi Jalan S. Parman, Bugisan, Pamularsih, Gang Dorodasih, Jalan Sugeng Jeroni, Perumahan Asmarandana, Jalan Madumurti, Jalan Srikaloka, Jomegatan, kawasan SMSR dan SMKI, Patangpuluhan, Jalan Kapten Tendean, Gang Sadewo, Gang Nakulo, Gang Puntodewo, hingga Wirobrajan dan sekitarnya.
Pihak manajemen mengingatkan bahwa durasi pengerjaan teknis di lapangan bersifat Bergerak dan sangat bergantung pada kondisi riil di area pemeliharaan.
“Waktu padam dapat berubah di luar jadwal apabila terdapat kendala di lapangan,” demikian keterangan yang tercantum dalam surat edaran PLN.
Masyarakat juga diimbau Kepada tetap waspada terhadap potensi penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan petugas Formal, serta dilarang memasang lampu penerangan jalan secara ilegal tanpa koordinasi terlebih dahulu.
“Kepada itu kami Harap Ampun kepada para pelanggan atas ketidaknyamanan ini. Apabila pekerjaan selesai sebelum waktu yang ditentukan, maka Jenis listrik akan kami nyalakan kembali,” tulis manajemen PLN dalam surat resminya.
Di sisi lain, aspek keselamatan Anggota di Sekeliling infrastruktur kelistrikan menjadi perhatian Penting yang ditekankan oleh otoritas setempat selama proses peningkatan keandalan ini berjalan. Anggota dilarang melakukan aktivitas berisiko seperti bermain layang-layang di dekat tiang listrik atau membakar sampah di Dasar jalur kabel Penting.
“Dilarang mendirikan bangunan, antena, baliho, reklame, umbul-umbul, maupun bendera dengan jarak kurang dari tiga meter dari jaringan listrik,” tegas Manajer UP3 Yogyakarta dan Wonosari, Mulia Pratomo.
Masyarakat juga diharapkan segera berkoordinasi dan melapor ke pihak PLN sebelum melakukan pemotongan dahan atau penebangan pohon yang posisinya sudah mendekati kabel transmisi demi menghindari kecelakaan.
