KPK panggil eks staf Member DPR Heri Gunawan usai pemanggilan 11 Juni

KPK panggil eks staf anggota DPR Heri Gunawan usai pemanggilan 11 Juni

Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FAS selaku model atau mantan staf Ahli DPR

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan staf Ahli dari Member DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FAS), Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SEP selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDMseusai pemanggilan terakhir pada 11 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaga antirasuah tersebut memanggil kembali Fitri agar diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran Anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, Fitri mangkir atau Kagak memenuhi panggilan KPK pada 11 Juni 2026.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama FAS selaku model atau mantan staf Ahli DPR,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Berdasarkan data KPK per pukul 12.26 WIB, Fitri belum memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Demi ini, KPK Lagi menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran Anggaran program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian KPK melakukan penyidikan Biasa sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah Posisi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa Posisi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan Member Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun keduanya Demi ini merupakan Member DPR RI periode 2024-2029.

Pada 12 Juni 2026, KPK mengungkapkan sebanyak sepuluh saksi Kagak hadir atau mangkir dari pemanggilan lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Fitri Assiddikki.

“Pemanggilan para saksi ini dibutuhkan Kepada didalami terkait Aliran Fulus, dan penelusuran aset atas dugaan tindak pidana pencucian Fulus oleh HG (Heri Gunawan, red.),” ujar Budi pada Copot tersebut.