Kasubdit Intel Bea Cukai Ungkap Penyimpanan Doku Suap Impor

Kasubdit Intel Bea Cukai Sisprian Subiaksono membeberkan penyimpanan Biaya operasional ilegal di luar kantor Ketika menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap impor di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Sisprian yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini bersaksi Buat tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri yang didakwa memberi suap Rp 61,3 miliar dalam mata Doku dolar Singapura serta fasilitas mewah senilai Rp 1,8 miliar, dilansir dari Detikcom.

Jaksa penuntut Standar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Letak penyimpanan Biaya operasional tak Formal yang dikelola oleh seorang analis bidang Cukai bernama Salisa.

“Seingat saksi, Biaya operasional ini disimpannya di mana?” tanya Jaksa KPK M Takdir Suhan.

Sisprian menjelaskan bahwa seluruh Biaya yang Tak terdaftar dalam Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) dilarang berada di area kantor.

“Saya sampaikan bahwa Biaya yang Tak Pandai dipertanggungjawabkan di DIPA (Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran) Tak boleh Terdapat di kantor,” jawab Sisprian.

Pelarangan tersebut didasari oleh tingginya frekuensi pemeriksaan mendadak dan penggeledahan yang dilakukan oleh internal maupun aparat penegak hukum lain.

“Saya sampaikan bahwa ruangan kita sering digeledah, maka jangan Tiba Terdapat Biaya yang Tak Pandai dipertanggungjawabkan oleh DIPA di ruangan ini,” kata Sisprian.

Sisprian menambahkan bahwa instansinya pernah digeledah oleh Kejaksaan Akbar dan KPK pada awal tahun 2025 setelah mereka melakukan penindakan terhadap penyelundup besar di Jambi.

“Kemudian kami juga pernah digeledah oleh Kejaksaan Akbar. Pernah digeledah oleh KPK,” kata Sisprian.

Jaksa kemudian mempertegas waktu Penyelenggaraan penggeledahan tersebut kepada saksi di persidangan.

“Sebelum OTT atau setelah OTT ini?” tanya jaksa.

Sisprian memastikan tindakan penggeledahan tersebut berlangsung pada awal tahun Lampau sebelum operasi tangkap tangan.

“Di awal 2025,” jawab Sisprian.

Jaksa kembali mengonfirmasi keterlibatan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai tersebut.

“Awal tahun Lampau. Jadi sempat Terdapat penggeledahan juga oleh KPK?” tanya jaksa.

Sisprian membenarkan hal tersebut dan mengaitkannya dengan momentum setelah penindakan kasus besar.

“Setelah kami menindak importir penyelundup besar di Jambi,” jawab Sisprian.

Terkait Letak spesifik penyimpanan Doku, Sisprian mengaku menyerahkan mandat pengamanan kepada dua orang stafnya bernama Bayu dan Sugeng.

“Intinya saksi sudah mempercayakan pokoknya yang simpan Kondusif itu Bayu sama Sugeng pada Ketika itu. Silakan kalian mau tempatkan di mana, cuman dengan tadi banyak info-info itu, pokoknya saksi tegaskan jangan Tengah disimpan di kantor khususnya di ruangan?” tanya jaksa.

Saksi membenarkan Konklusi jaksa mengenai instruksi pengamanan Biaya operasional di luar lingkungan kantor tersebut.

“Betul,” jawab Sisprian.

Dalam persidangan, Sisprian juga mengakui adanya informasi titipan Doku sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari PT BlueRay Cargo melalui Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I, Orlando Hamonangan alias Ocoy.

“Kaitan dengan tadi, Ocoy (Orlando) pernah menyampaikan kepada saksi, itu apa yang disampaikan oleh Ocoy, Terdapat Doku apa?” tanya jaksa.

Sisprian membenarkan adanya laporan mengenai Doku titipan yang diarahkan Buat dirinya.

“Ya menurutnya Terdapat titipan dari BlueRay kepada saya,” jawab Sisprian.

Jaksa Lampau menggali rincian informasi mengenai nominal Doku Kas yang dititipkan oleh perusahaan importir tersebut.

“Terdapat disebutkan jumlahnya?” tanya jaksa.

Sisprian menyebutkan Perkiraan jumlah Doku dolar Singapura yang dikirimkan untuknya.

“Jumlahnya kurang lebih Rp 1 M,” jawab Sisprian.

Mendengar nominal tersebut, Sisprian mengklaim merasa terkejut sehingga jaksa mempertanyakan sikapnya yang Tak langsung menolak.

“Saksi nanggapinya gimana?” tanya jaksa.

Sisprian mengaku langsung merespons Ocoy karena menilai jumlah Doku tersebut terlampau besar.

“Terlalu besar itu, ‘kok besar sekali Coy’,” jawab Sisprian.

Jaksa cecar saksi mengenai kelanjutan pembicaraan dan respons dari Orlando terkait keberatan itu.

“Oh saksi sempat mempertanyakan. Dijawab Ocoy?” tanya jaksa.

Sisprian menegaskan bahwa dirinya langsung menolak Buat menerima Doku titipan dari PT BlueRay Cargo tersebut.

“Langsung saya teruskan, saya nggak mau terima,” jawab Sisprian.

Lebih lanjut, Sisprian mengakui telah menggunakan Biaya operasional suap Buat keperluan pribadi, seperti membeli tiket pesawat ke Brisbane Berbarengan keluarga senilai Rp 34 juta dan membelikan iPhone Buat istrinya.

“Itu saksi minta berapa jumlahnya kepada Salisa?” tanya jaksa.

Sisprian mengingat kembali permintaannya kepada Salisa Buat membiayai akomodasi perjalanannya.

“Seingat saya, saya pernah meminta Salisa Buat membayarkan tiket saya ke Brisbane,” jawab Sisprian.

Jaksa kemudian merinci nominal lain, termasuk Doku Rp 20 juta dan pembelian gawai yang diakui saksi diniatkan Buat diganti Tetapi belum terlaksana karena keburu ditangkap KPK.

“Seingat saya Rp 34 (juta),” jawab Sisprian.

Sisprian menjelaskan mengenai jumlah Member yang ikut dalam perjalanan ke Australia tersebut.

“Dengan keluarga,” jawab Sisprian.

Jaksa juga mengonfirmasi pembelian barang elektronik menggunakan Biaya operasional tak Formal tersebut.

“Terdapat Buat pernah mengambil Doku Rp 20 juta? Kemudian, Terdapat membeli iPhone Buat istri?” tanya jaksa.

Sisprian membenarkan pembelian gawai menggunakan Biaya talangan operasional yang belum sempat dikembalikannya.

“iPhone saya pernah minta tolong dibelikan. Dengan Biaya operasional dengan maksud nanti kita ganti,” jawab Sisprian.

Jaksa mempertanyakan status pengembalian Biaya operasional yang digunakan Buat keperluan pribadi saksi.

“Tiba sekarang sudah diganti belum?” tanya jaksa.

Sisprian mengungkapkan bahwa proses pengembalian Biaya tersebut Tersendat oleh tindakan hukum dari KPK.

“Keburu tertangkap,” jawab Sisprian.

Selain itu, Aliran Biaya juga digunakan Buat membeli jam tangan mewah TAG Heuer sebagai kenang-kenangan bagi Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode September 2024-Januari 2026.

“Kemudian Terdapat yang pembelian jam tangan itu TAG Heuer?” tanya jaksa.

Sisprian membenarkan bahwa ia menginstruksikan jajarannya Buat membelikan hadiah perpisahan tersebut.

“Saya menyampaikan ke rekan-rekan Buat mencarikan kenang-kenangan Buat Pak Direktur,” jawab Sisprian.

Jaksa kemudian menunjukkan bukti percakapan WhatsApp tertanggal 3 Maret 2026 atau H-1 sebelum OTT, di mana Sisprian memperingatkan Orlando bahwa mereka sedang dipantau oleh KPK.

“Jadi ini Lepas 3, H-1 sebelum dilaksanakannya OTT. Nah, ini saksi, ‘Iya Bro’, kemudian ‘Hati-hati coy, katanya kita sedang diintip’. Ini komunikasi saksi di jam 10.47.04.

Apa yang saksi pahami ‘Kita Tengah diintip’? Bahasa intel ini. Tolong saksi jelaskan,” kata Jaksa M Takdir.

Sisprian berdalih rasa takut muncul karena mengetahui keberadaan Biaya operasional ilegal di instansinya yang berpotensi menjadi masalah hukum.

“Izin Yang Mulia, waktu itu kami mendengar banyak informasi bahwa banyak yang memantau pergerakan kita. Makanya saya sampaikan ke Orlando Buat hati-hati. Karena saya Mengerti bahwa Terdapat Biaya operasional di kita. Saya takut itu yang menjadi masalah,” kata Sisprian.

Jaksa penuntut Standar mempertanyakan identitas pihak penegak hukum yang dimaksud oleh saksi dalam percakapan tersebut.

“Berkualitas. Nah, kemudian yang saksi pahami yang mengintip ini siapa? KPK kah atau siapa?” tanya jaksa.

Pihak kejaksaan juga merasa heran bagaimana informasi operasi senyap KPK Pandai bocor dan diketahui oleh internal Bea Cukai.

“Pandai tolong disampaikan siapa yang kasih spill-spill info ini?” tanya jaksa.

Sisprian mengklaim informasi tersebut merupakan Konklusi Independen dari analisis internal setelah Memperhatikan pola penindakan hukum pasca-kasus besar.

“Kolega sekitaran, Pak. Tapi, izin Yang Mulia, ini sebagian juga hasil analisa kami. Karena setiap kali kita habis melakukan penindakan besar, kami disusul dengan OTT, di-apa, upaya penggeledahan di kami,” jawab Sisprian.

Jaksa kemudian mempertanyakan motif psikologis berupa ketakutan yang dialami saksi Kalau memang merasa Tak melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau memang Tak Terdapat apa-apa kenapa takut ya? Ini bahasa bijak kalau saya katakan. Kenapa muncul ketakutan?” tanya jaksa.

Sisprian menegaskan kembali bahwa sumber kegelisahannya berakar pada pengelolaan Biaya operasional ilegal tersebut.

“Izin, Yang Mulia, di sebelumnya saya sampaikan saya Mengerti mengenai Biaya operasional,” jawab Sisprian.

Jaksa menutup pendalaman Berkas percakapan dengan menyimpulkan kegundahan saksi yang akhirnya terbukti melalui proses persidangan ini.

“Oke, jadi pemahaman bahwa Biaya operasional inilah yang tanda kutip dan Ketika ini kejadianlah. Akumulasi yang kegundahan saksi selama ini Mengerti-tahunya Ketika ini kejadianlah makanya kita ketemu di sidang ini. Betul?” tanya jaksa.