KPK Lagi Validasi laporan kekayaan Prabowo Demi tahun 2025

KPK masih verifikasi laporan kekayaan Prabowo untuk tahun 2025

Kalau belum dipublikasikan, maka ini karena Lagi dalam rentang Validasi

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lagi memverifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden Prabowo Subianto, setelah kepala negara menyampaikannya pada beberapa waktu Lampau.

KPK menyampaikan pernyataan tersebut Demi merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta Penerangan lembaga antirasuah tersebut terhadap Intervensi belum Terdapat LHKPN Presiden dan 38 Member Kabinet Merah Putih pada laman elhkpn.kpk.go.id.

“Kalau belum dipublikasikan, maka ini karena Lagi dalam rentang Validasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Oleh Alasan itu, Budi mengatakan KPK mengajak seluruh masyarakat Indonesia Demi menunggu proses Validasi tersebut.

“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” katanya.

Sementara itu, dia memastikan bahwa bila KPK sudah selesai memverifikasi LHKPN Presiden, maka laporan tersebut akan dipublikasikan pada laman elhkpn.kpk.go.id.

“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat Pandai mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset Punya dari para penyelenggara negara,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 6 Mei 2026, ICW bersurat kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) KPK.

Surat tersebut terkait permintaan ICW agar KPK menjelaskan Argumen LHKPN periodik tahun pelaporan 2025 atas nama Presiden dan 38 Member Kabinet Merah Putih belum muncul dalam laman elhkpn.kpk.go.id.