Ya kita Lalu monitor. Jadi setiap Eksis (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian Tiba ke kita. Kemudian nanti Eksis yang kita dorong selesaikan secara bipartit, Eksis yang kemudian nanti Perantara kita turun
Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan pemerintah Lalu memantau perkembangan potensi pemutusan Interaksi kerja (PHK) yang terjadi di sejumlah perusahaan.
Menurut Yaasierli, Kementerian Ketenagakerjaan secara aktif melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap perusahaan yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk adanya potensi PHK.
“Ya kita Lalu monitor. Jadi setiap Eksis (PHK), artinya kan prosesnya itu mulai dari internal perusahaan, kemudian Tiba ke kita. Kemudian nanti Eksis yang kita dorong selesaikan secara bipartit, Eksis yang kemudian nanti Perantara kita turun,” kata Yassierli Begitu ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan sebagian kasus yang berpotensi berujung pada PHK Begitu ini Tetap dalam proses penyelesaian.
Beberapa di antaranya sudah ditangani oleh Perantara Kemenaker, sementara sebagian lainnya Tetap menunggu hasil perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan.
“Sekarang itu Eksis beberapa yang memang Eksis Perantara kita sudah turun, dan Eksis yang kemudian kita Tetap nunggu hasil dari bipartit mereka,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Penasihat Spesifik Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan pemerintah Serempak Perkumpulan pekerja tengah memperkuat langkah mitigasi Buat mencegah terjadinya gelombang PHK.
Menurut Said, upaya tersebut diperlukan mengingat meningkatnya ketidakpastian ekonomi Dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik yang melibatkan Amerika Perkumpulan (AS), Israel dan Iran.
Ia mengatakan terdapat sejumlah kasus yang perlu diantisipasi agar Tak berkembang menjadi PHK massal.
Dalam menjalankan tugasnya, Said mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Buat melakukan analisis dan memberikan masukan kepada pemerintah.
“Mitigasi yang saya lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Saya Tak Dapat mengambil eksekusi, tetapi melakukan analisis dan memberikan saran,” kata Said.
Selain berkoordinasi dengan pemerintah, Said menyebut pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berpotensi memicu PHK.
Ia mengungkapkan sejumlah Intervensi potensi PHK di beberapa daerah, antara lain di Jawa Timur, Jawa Barat dan Jakarta.
Beberapa di antaranya adalah 2.500 pekerja terancam PHK di PT Pakerin di Mojokerto, dan 4.000 pekerja terancam PHK di PT Fengtai Bandung.
Di Jawa Timur, tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto, Said juga menemukan potensi ancaman terhadap dua perusahaan komponen otomotif yang mempekerjakan ribuan pekerja.
“Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan Membangun prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam,” ujar dia.
