Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Penyidik lembaga antirasuah tersebut mendapatkan informasi bahwa posisi Silmy Begitu ini sedang berada di Daerah Jakarta dan sekitarnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) Eksis di Jakarta dan sekitarnya. Kepada itu kami mengimbau agar yang bersangkutan juga Pandai kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Pihak KPK Begitu ini Lagi mendalami andil dari Wakil Menteri Imipas dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita Lagi akan menelusuri terkait dengan informasi itu, sehingga tim tentunya kemudian membutuhkan kehadiran dan juga keterangan dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau agar yang bersangkutan juga Pandai kooperatif ya, barangkali Pandai menyerahkan diri ke KPK sehingga Pandai membantu proses penanganan perkara ini,” ungkap Budi.
Upaya pencarian terhadap Silmy Lagi Maju berjalan di lapangan karena dirinya disinyalir kuat terlibat dalam rangkaian penangkapan hari ini.
“Tim Lagi Maju melakukan pencarian. Betul, Lagi dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Begitu kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
KPK menginginkan agar seluruh pihak bersikap terbuka, meskipun detail mengenai peran keterlibatan Silmy belum dijabarkan secara rinci.
“KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.
Operasi tangkap tangan ini digelar di tiga Daerah berbeda Merukapan Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali dengan mengamankan belasan orang termasuk Kepala Kanim Jakbar. Kasus ini diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin tinggal Anggota negara asing, di mana petugas menyita mobil, motor, Fulus asing, serta emas.
Merespons peristiwa penangkapan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan sudah mengetahui perihal operasi senyap tersebut.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita Terang,” kata Agus.
