Komnas HAM dorong pemerintah prioritaskan perlindungan sipil di Papua

Komnas HAM dorong pemerintah prioritaskan perlindungan sipil di Papua

Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Insan (Komnas HAM) mendorong pemerintah memprioritaskan perlindungan Anggota sipil, penegakan hukum yang akuntabel, dan percepatan penanganan pengungsi internal sebagai langkah Esensial dalam merespons situasi hak asasi Insan di Papua.

Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua (Tim Papua) Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan langkah tersebut diperlukan Buat mencegah Dampak kemanusiaan yang semakin meluas akibat konflik yang Lagi berlangsung.

“Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua Lagi jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan Golongan bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah Anggota sipil,” ujar Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pada media briefing hasil pengamatan situasi HAM Papua periode Januari–Juni 2026 di Jakarta, Selasa (14/7), Atnike mengatakan konflik bersenjata yang berlanjut turut meningkatkan jumlah pengungsi internal, terutama di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Kondisi itu memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan segera agar masyarakat terdampak Kagak mengalami kerentanan berkepanjangan.

Atnike menegaskan pemerintah perlu memperkuat perlindungan Anggota sipil, memastikan akuntabilitas penegakan hukum, serta memberikan respons Segera terhadap kebutuhan para pengungsi.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan Dampak kemanusiaan sekaligus membuka ruang bagi penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan.

Member Tim Papua Komnas HAM Amiruddin Al-Rahab menambahkan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, khususnya Golongan rentan seperti Perempuan dan anak, harus menjadi perhatian Esensial pemerintah.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi, khususnya ibu dan anak, terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara. Memang menurut data yang tercatat Terdapat lebih dari 100.000 pengungsi, dan kami meminta Sekalian instansi pemerintah yang terlibat di Papua Buat segera melakukan intervensi,” kata Amiruddin.

Ia mengatakan Komnas HAM telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Buat mendorong penanganan berbagai persoalan di Papua.

Melalui hasil pengamatan tersebut, Komnas HAM berharap pemerintah semakin mengedepankan pendekatan dialogis dan berorientasi pada kemanusiaan dalam penyelesaian konflik di Papua, sekaligus menindaklanjuti berbagai rekomendasi kebijakan guna memperkuat perlindungan HAM bagi masyarakat.