ANTARA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap 10 juta nomor seluler telah terdaftar secara biometrik terhitung sejak pemberlakuan Permen Biometrik pada 1 Juli 2026. Meutya menegaskan, pemberlakuan pendaftaran nomor seluler secara biometrik bertujuan Buat melindungi masyarakat dari kejahatan digital. (Nico Anggriawan/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Komdigi catat 10 juta nomor seluler sudah terdaftar lewat biometrik
