Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah mempersiapkan langkah teknis dan operasional Buat mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung, guna melayani penerbangan pesawat jet komersial.
Dilansir dari Detik Finance pada Rabu (1/7/2026), persiapan reaktivasi pada sisi udara dan darat ini ditargetkan memenuhi seluruh kesiapan operasional pada 17 September 2026, atau dipercepat hingga 17 Agustus 2026.
Proses ini dilaksanakan berdasarkan hasil kajian operasional serta penilaian keselamatan yang komprehensif agar bandara di tengah Kota Bandung ini dapat beroperasi optimal.
“Kami telah menyetujui kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar Penyelenggaraan reaktivasi, serta memastikan seluruh kebutuhan teknis dan operasional dipenuhi sebelum bandar udara kembali beroperasi secara optimal,” ujar Lukman F. Laisa, Dirjen Perhubungan Udara.
Langkah reaktivasi ini menghadapi tantangan keterbatasan lahan akibat kepadatan permukiman, landas pacu sepanjang 2.220 x 45 meter yang Kagak Dapat diperpanjang, serta status penggunaan Berbarengan dengan TNI Angkatan Udara.
Buat mendukung pesawat kategori kritis seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320, pemerintah akan meningkatkan infrastruktur meliputi overlay runway, taxiway, rekonstruksi apron rigid, serta peningkatan fasilitas terminal penumpang.
Kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) juga akan dinaikkan menjadi Kategori 7 melalui mobilisasi armada pemadam dari Bandara Kertajati pasca-operasional haji selesai.
Ditjen Hubud menyiapkan dua opsi operasional, yakni Konsentrasi pada pesawat ATR72-500 dan penerbangan bisnis/charter, atau melayani Boeing 737-800 dan Airbus A320 dengan sistem manajemen slot.
“Kami berkomitmen agar proses reaktivasi berjalan sesuai standar keselamatan penerbangan Global. Seluruh persiapan dilakukan secara cermat melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan agar bandar udara dapat kembali memberikan layanan yang Kondusif, nyaman, dan andal bagi masyarakat,” tutup Lukman F. Laisa, Dirjen Perhubungan Udara.
