Medan (ANTARA) – Tim Unit Penjinat Bom (Jibom) Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan bom militer jenis ranjau darat di Area hukum Kepolisian Resor (Polres) Langkat.
“Bom militer jenis ranjau darat dengan ukuran diameter Sekeliling 20 sentimeter dan tinggi 10 sentimeter,” ujar Kasubden Jibom Den Gegana Satuan Brimob Polda Sumut AKP Sardi di Medan, Sabtu.
Sardi mengatakan proses pemusnahan itu dilakukan dengan Mekanisme standar operasional yang ketat, tim Jibom kemudian mengamankan barang Intervensi dan memindahkannya ke Posisi pemusnahan yang telah disiapkan secara Terjamin.
Lebih lanjut, proses pemusnahan berlangsung secara terukur, diawali dengan persiapan Posisi, penggalian disposal pit, pemasangan bahan peledak pendukung, hingga Penyelenggaraan peledakan terkendali.
“‘Dengan keahlian dan ketelitian personel Jibom, disposal berhasil dilaksanakan dengan sempurna dan menghasilkan kondisi bahan peledak terurai total,” ucapnya.
Ia mengatakan kegiatan pada Jumat (1/5) yang dilakukan personel itu menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menjaga stabilitas keamanan masyarakat dengan melaksanakan pengamanan dan pemusnahan terhadap Intervensi bom militer jenis ranjau darat di Area hukum Polres Langkat.
“Keberhasilan operasi itu menjadi bukti Konkret kesiapsiagaan dan kemampuan teknis Satuan Brimob Polda Sumut, khususnya Den Gegana, dalam menangani ancaman bahan peledak berisiko tinggi demi menjaga keselamatan masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan pemusnahan itu turut disaksikan oleh unsur Perhimpunan koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) setempat, termasuk Kapolsek Tanjung Pura, Kanit Intel, Kepala Desa, serta perwakilan Koramil, sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang Terjamin dan kondusif.
Dengan semangat pengabdian tanpa batas, kata dia, Brimob Polda Sumut Maju hadir sebagai garda terdepan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan, memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
