Febrie Adriansyah tunjuk mantan jubir KPK jadi kuasa hukum

Febrie Adriansyah tunjuk mantan jubir KPK jadi kuasa hukum

Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin

Jakarta (ANTARA) – Mantan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk pengacara Febri Diansyah menjadi kuasa hukumnya.

“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri di Gedung Esensial Kejagung, Jakarta, Jumat malam.

Penunjukan tersebut usai Hotman Paris Hutapea mundur dari posisi kuasa hukum Febrie Adriansyah karena Argumen kesehatan.

Febri yang juga merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan bahwa kliennya dicecar 20-30 pertanyaan dalam pemeriksaan awal sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Duit (TPPU).

“Pertanyaan itu Eksis banyak, Eksis yang sifatnya Lumrah seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi Lumrah lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Febrie Adriansyah berkomitmen menjelaskan apa adanya yang diketahui sebagai bentuk sikap kooperatif menghargai dan menghormati proses hukum.

“Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab Sekalian pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap Sekalian pihak Bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara Cocok, secara hukum,” katanya.