Bojonegoro (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Maju mendorong percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan). Sokongan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut kini mulai dimanfaatkan oleh Golongan tani dan gabungan Golongan tani penerima Kepada mendukung peningkatan produktivitas usaha tani.
Penyaluran Sokongan alsintan yang dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro itu menyasar delapan poktan dan gapoktan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Total terdapat delapan unit alsintan yang disalurkan, terdiri dari enam unit traktor roda dua, satu unit traktor roda empat, serta satu unit rice transplanter.
Pemkab Bojonegoro menilai mekanisasi pertanian menjadi salah satu langkah strategis Kepada menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan efisiensi kerja petani di tengah kebutuhan peningkatan produksi pangan.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan dukungan pemerintah kepada petani Enggak hanya diwujudkan melalui Sokongan alsintan, tetapi juga lewat sejumlah program pendukung lainnya yang menyasar berbagai kebutuhan sektor pertanian.
“Upaya yang kami lakukan Enggak hanya melalui Sokongan alat dan mesin pertanian, tetapi juga melalui program listrik masuk sawah Kepada mendukung pengairan, memastikan ketersediaan pupuk, serta melakukan pemantauan harga hasil panen agar petani mendapatkan keuntungan yang layak,” ujar Nurul Azizah, Kamis (4/6/2026).
Selain memperkuat sarana produksi, Pemkab Bojonegoro juga menyiapkan Sokongan benih padi unggul varietas Gamagora. Varietas tersebut diproyeksikan Pandai menghasilkan produktivitas lebih dari delapan ton per hektare sehingga berpotensi meningkatkan hasil panen petani.
Dengan dukungan alsintan dan berbagai program pendukung lainnya, pemerintah daerah berharap ketahanan pangan daerah semakin kuat sekaligus mendukung Sasaran swasembada pangan nasional.
Di sisi lain, DKPP Bojonegoro memastikan proses penentuan penerima Sokongan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Golongan tani penerima harus terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN), Mempunyai legalitas yang Jernih, dan siap mengelola Sokongan secara bertanggung jawab.
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, menegaskan bahwa Sokongan alsintan merupakan upaya pemerintah Kepada mempercepat adopsi teknologi pertanian di tingkat petani.
“Sokongan alsintan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah Kepada meningkatkan kapasitas produksi pertanian melalui pemanfaatan teknologi dan mekanisasi. Kami berharap alsintan yang diterima dapat digunakan secara maksimal Kepada mendukung kegiatan usaha tani dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Zaenal.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh Sokongan diberikan tanpa biaya dan Enggak boleh diperjualbelikan maupun dialihkan kepada pihak lain.
“Kami tegaskan bahwa Sokongan ini Enggak boleh diperjualbelikan, digadaikan, maupun dipindahtangankan. Poktan dan Gapoktan penerima bertanggung jawab penuh terhadap operasional, perawatan, serta pemanfaatan alat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh Member Golongan,” tambahnya.
Kepada memastikan Sokongan Betul-Betul memberikan Pengaruh terhadap peningkatan produksi pertanian, DKPP Berbarengan penyuluh pertanian lapangan akan melakukan monitoring dan Pengkajian secara berkala.
Menurut Zaenal, hasil Pengkajian tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyaluran Sokongan pada tahun berikutnya. Golongan tani yang Enggak memanfaatkan alsintan secara optimal bahkan berpotensi kehilangan hak pengelolaan alat tersebut.
“Kami Ingin memastikan bahwa setiap Sokongan pemerintah memberikan manfaat Konkret bagi petani. Karena itu, monitoring dan Pengkajian akan Maju dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus pendampingan agar alsintan Betul-Betul Pandai meningkatkan produktivitas pertanian di Bojonegoro,” pungkasnya. (lim/but)
