Rasa lega kini tengah dirasakan oleh YTR (29), seorang Perempuan yang menjadi korban penganiayaan serta penyekapan oleh kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung. Korban merasa jauh lebih Kondusif setelah pelaku yang bernama Taufik Hidayat berhasil diringkus oleh pihak kepolisian, seperti dilansir dari Detikcom.
Kondisi terkini YTR yang sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dibagikan melalui sebuah rekaman video oleh bibinya, Erni Heryadi (39). Dalam unggahan di akun Instagram @erni1.986 tersebut, korban menyampaikan apresiasinya secara langsung kepada aparat penegak hukum atas penangkapan pelaku.
“Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya, saya senang Kembali, saya lebih tenang karena sudah ditangkap,” kata YTR Ketika ditanya Asa oleh bibinya, Erni Heryadi (39).
Penderitaan panjang yang dialami akibat tindakan kekerasan sang kekasih memicu desakan kuat dari korban agar proses hukum berjalan dengan adil. YTR menegaskan bahwa dirinya berharap pihak berwenang menjatuhkan Denda hukum yang setimpal dengan perbuatan keji pelaku.
“Saya Ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasain,” tambah YTR.
Sikap senada juga ditunjukkan oleh pihak keluarga yang Bukan menerima perlakuan Bengis pelaku terhadap anak mereka. Orang Uzur korban menuntut agar Taufik Hidayat mendapatkan hukuman kurungan penjara seumur hidup karena tindakan penganiayaan tersebut telah mengakibatkan putrinya mengalami cacat permanen.
“Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum, seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup,” ucap Orang Uzur YTR, Ketika ditanya Erni.
