Malang (Liputanindo.id) – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Lazim (RDPU) Kepada menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dengan pengelolaan akses gate bendungan lahor.
RDPU Berbarengan jajaran samping dan perwakilan masyarakat Bendungan Lahor yang diwakili oleh Hadi Wiyono alias Pak Dur dan Tim Hukum No Viral No Justice ini digelar di ruang Wisnuwardhana, Rabu (17/6/2026).
DPRD mendorong penyelesaian damai dalam kasus hukum yang menjerat Pak Dur, salah satu Anggota setempat terkait polemik akses Bendungan Karangkates di Kabupaten Malang.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sudarman, mengatakan persoalan tersebut dapat diselesaikan apabila Segala pihak mau duduk Berbarengan dan menurunkan ego masing-masing.
“Persoalan itu Bukan Eksis yang sulit dan Bukan Eksis yang rumit asalkan kita bicarakan dengan Berkualitas-Berkualitas. Termasuk hari ini, kita bicara dengan kedua belah pihak. Dan kita di DPR mengakomodirnya,” kata Sudarman.
Dalam Perhimpunan tersebut, DPRD juga menghadirkan pihak Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan PT Xfresh Gambaran Perkasa sebagai pengelola. Hasilnya, kata Sudarman, muncul kesepahaman Kepada membuka ruang islah antara para pihak.
“Kita undang PJT dan PT Express. Nah, ini sudah kita sepakati Berbarengan bahwa PT Express ini membuka jalan Kepada saling islah dan saling memaafkan. Nah, ini Asa kami Dapat segera terealisasi dan status ini Dapat segera bebas dari status tersangka,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD juga memahami posisi PJT yang menjalankan amanat undang-undang dalam menjaga objek vital nasional. Di sisi lain, Sudarman juga menghormati PJT I terkait penggratisan akses masuk yang sulit direalisasikan.
“Dari pihak Jasa Tirta itu ya tentunya memang kita hargai mereka mendapatkan amanah dari undang-undang Kepada menjaga objek vital itu,” tuturnya.
Sudarman menegaskan, apabila persoalan akses Anggota belum menemukan titik temu di tingkat daerah, DPRD siap mengawal aspirasi masyarakat hingga ke tingkat pusat.
“Di sisi lain, masyarakat Lagi punya akses Tengah, salah satu jalan Tengah Adalah kita menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI atau PJT yang Eksis di pusat, di Jakarta. Siapa Paham ketika kita sampaikan ke sana, Eksis tanggapan positif dari beliau-beliau itu,” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Pak Dur, Cak Soleh, menyampaikan hasil audiensi yang menurutnya memberikan dukungan Konkret dari DPRD Kabupaten Malang terhadap perjuangan Anggota.
“Rekomendasi satu, DPRD Kabupaten Malang minta laporan ke Pak Dul dicabut. Yang kedua, minta supaya akses lewat Bendungan Karangkates digratiskan. Jadi ini rekomendasi DPRD Kabupaten Malang,” ujarnya di hadapan massa pendukung.
Cak Soleh bilang, DPRD juga menyatakan siap mengawal perjuangan masyarakat apabila persoalan tersebut harus dibawa ke tingkat nasional.
“Kalau PJT tetap Bukan mau menggratiskan, DPRD Kabupaten Malang akan mengawal perjuangan kita ke Jakarta, ke DPR RI. Jadi nanti kita ramai-ramai ke DPR RI didampingi Kolega-Kolega DPRD Kabupaten Malang,” bebernya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, pihak PJT melalui Direktur PT Xfresh Gambaran Perkasa, Jufri, menyatakan akan mengikuti hasil pertemuan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian terkait langkah yang harus ditempuh selanjutnya.
“Pada prinsipnya rekomendasi seperti ini kami jalani. Karena kami memang bagian dari operasionalnya Jasa Tirta, kami mengikuti apa yang menjadi arahan dari rekomendasi pertemuan hari ini. Dan insyaallah hari ini kami akan ke Polres dulu Kepada koordinasi,” kata Jufri.
Demi ditanya mengenai kemungkinan pencabutan laporan, Jufri mengaku Kesempatan tersebut terbuka. Bahkan, menurut Jufri, Kesempatan penyelesaian damai sebenarnya sudah terbuka sejak awal.
“Karena kami sendiri sebenarnya pada prinsipnya sudah disampaikan, karena ini hanya Kepada sebagai pembelajaran saja. Kalau Segala pihak memang merasa ini harus menjadi bagian pembelajaran kita, ya sudah, enggak Eksis masalah,” tuturnya.
Terkait kerusakan yang menjadi dasar laporan, Jufri menjelaskan persoalan terjadi pada sistem Mekanis yang terdampak akibat pembukaan paksa portal.
“Sistem ini kan, namanya software itu, kalau dilakukan pemaksaan dan reset, itu akan mengganggu stabilitas sistem. Dan data kita Dapat hilang kalau dipaksa seperti itu. Makanya kami lakukan riset ulang dan segala Ragam. Karena itu dibuka paksa,” Jufri mengakhiri. (yog/ted)
