Magetan (Liputanindo.id) – Aktivitas tambang yang menuai penolakan Anggota di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, berpotensi dihentikan sementara. Tim Dinas Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur Berbarengan Komisi D DPRD Magetan yang turun langsung ke Letak, Selasa (9/6/2026), menemukan sejumlah kewajiban perusahaan yang dinilai belum dipenuhi, terutama berkaitan dengan aspek sumber daya air.
Hasil peninjauan lapangan tersebut menjadi dasar bagi Dinas ESDM Jawa Timur Kepada mengevaluasi aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Persada Tunggal Langgeng. Pengkajian dilakukan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap Dampak penambangan terhadap lingkungan dan keberlangsungan sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan Anggota secara swadaya.
Ketua Tim Kerja Pengkajian dan Pelaporan Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Joel Jumawati, mengatakan pihaknya telah Menonton secara langsung kondisi Letak tambang serta memeriksa pemenuhan kewajiban perusahaan.
“Kita ketahui, ya, kita sudah ke Letak tambang. Sahabat-Sahabat juga sudah Menonton keadaan penambangannya seperti apa dan terkait dengan kewajiban-kewajiban pemohon. Lagi Terdapat beberapa yang belum dipenuhi, maka insyaallah kami akan mengirim surat penghentian sementara kepada PT Persada Tunggal Langgeng terkait sumber daya airnya,” ujar Joel.
Menurutnya, persoalan sumber daya air menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian serius. Dinas ESDM akan melakukan Pengkajian lanjutan Berbarengan instansi terkait sebelum menentukan langkah berikutnya. “Sumber daya airnya nanti kita Pengkajian Kembali dengan instansi terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menilai kondisi geografis dan kontur tanah di Letak tambang Mempunyai tingkat risiko yang tinggi apabila aktivitas galian Lalu dilakukan tanpa kajian yang memadai.
Ia menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan Kepada memastikan secara langsung kondisi sebenarnya setelah muncul berbagai keluhan dan kekhawatiran dari masyarakat Sekeliling.
“Kami dari Komisi D hadir di sini Berbarengan ESDM Provinsi Jawa Timur Kepada Menonton secara langsung kondisi di lapangan seperti apa. Kontur tanahnya ini sudah terbukti bahwa sangat berisiko Apabila dilakukan galian di sini. Makanya nanti kita akan memohon kepada ESDM Provinsi Kepada menerbitkan penghentian sementara,” kata Riyin.
Menurut Riyin, langkah penghentian sementara diperlukan sebagai upaya pencegahan agar Kagak terjadi Dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan Sekeliling.
“Jadi, biar Kagak terjadi sesuatu hal yang Kagak diinginkan bagi masyarakat, lingkungan, dan sebagainya. Nanti setelah ini yang kita lakukan adalah koordinasi dengan Polres Kepada duduk Berbarengan, terutama dengan pemilik lahan yang Terdapat di Area sini. Biar kami Betul-Betul Paham sebenarnya kronologinya seperti apa Tiba keadaan seperti ini. Jadi permasalahan ini harus segera kita cari solusi Berbarengan karena ini PR kita Berbarengan,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPRD Magetan berencana mempertemukan seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan, pemilik lahan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga unsur Forkopimda. Langkah tersebut ditempuh Kepada mencari solusi yang dapat diterima Seluruh pihak sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas Penting.
“Bukan hanya Bu Riyin di Komisi D, bukan hanya ESDM Provinsi dan jajaran Forkopimda, kita akan duduk Berbarengan, insyaallah, demi masyarakat Magetan,” lanjutnya.
Keberadaan sumber mata air yang berada di Sekeliling Letak tambang menjadi salah satu pertimbangan Krusial dalam proses Pengkajian. Pasalnya, sumber air tersebut dibangun dan dikelola secara swadaya oleh masyarakat setempat serta menjadi penopang kebutuhan Anggota sehari-hari.
“Titik sumber air di sini kan swadaya Punya masyarakat. Itu nanti juga akan menjadi pertimbangan Penting kita Kepada syarat-syarat kepada penambang dan sebagainya. Pokoknya intinya kita berjuang Berbarengan demi kemaslahatan Berbarengan,” tegas Riyin.
Kasus tambang di Desa Sayutan kini menjadi perhatian berbagai pihak karena menyangkut keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dalam waktu dekat, Dinas ESDM Jawa Timur akan menindaklanjuti hasil Pengawasan lapangan dengan Pengkajian administrasi dan teknis, termasuk kemungkinan penerbitan surat penghentian sementara. Pemerintah daerah Berbarengan DPRD dan instansi terkait juga akan menggelar koordinasi lanjutan guna memastikan setiap keputusan yang diambil tetap mengedepankan keselamatan Anggota serta keberlanjutan sumber daya alam di Area tersebut. [fiq/kun]
