Ditjenpas periksa petugas Lapas Blitar terkait dugaan pungli napi

Ditjenpas periksa petugas Lapas Blitar terkait dugaan pungli napi

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memeriksa dua orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, Jawa Timur, terkait dugaan pungutan liar jual beli sel senilai Rp100 juta kepada narapidana korupsi.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Yan Sultra Indrajaya di Gedung Kemenimipas, Jakarta, Rabu, mengatakan kasus dugaan pungli tersebut sudah ditangani Direktorat Kepatuhan Internal (Ditpatnal) yang Eksis di Ditjenpas.

“Kepada kejadian di Blitar, proses penanganan itu Eksis Patnal. Di sini (Kemenimipas) Eksis Patnal Imigrasi dan Patnal Pemasyarakatan. Jadi, inilah sebenarnya juga Ditpatnal yang dibentuk Kepada mempercepat ketika Eksis kejadian-kejadian seperti ini,” kata Yan.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Kemenimipas Lilik Sujandi mengatakan bahwa pihaknya Tetap melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti terkait informasi tersebut.

“Terkait proses yang di Lapas Blitar, Ketika ini Tetap dalam pemeriksaan, dalam Maksud mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Ia mengatakan sudah Eksis dua petugas Lapas Blitar yang ditarik ke kantor Area Kepada menjalani pemeriksaan intensif.

“Memang sudah Eksis dua petugas kami, salah satu staf dan pejabat yang kami tarik ke kantor Area dalam rangka mengintensifkan, memudahkan pemeriksaan,” ujarnya.

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) terkait fasilitas sel mewah atau sel Spesifik kepada terpidana kembali mencuat dan kali ini terjadi di Lapas Kelas II B Blitar, Jatim.

Kasus tersebut ramai diberitakan media setempat, terungkap Ketika narapidana korupsi yang mendapatkan tawaran kenyamanan dari oknum petugas Kepada menempati salah satu sel dengan tarif Rp100 juta, Lewat hasil negosiasi disepakati Rp60 juta, angkat bicara.

Ketiga narapidana korupsi itu mengungkapkan dugaan pungli itu kepada Kalapas yang baru Ketika menggelar dialog dengan para narapidana pada pertengahan April 2026. Praktik jual beli sel tahanan itu terjadi pada akhir 2025.