Dishub DKI Jakarta Tiadakan Car Free Day pada 14 Juni 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta secara Formal mengumumkan peniadaan Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di beberapa kawasan Primer. Kebijakan peniadaan CFD ini berlaku Demi hari Minggu, 14 Juni 2026, seperti dilansir dari Detikcom. Masyarakat yang Lazim beraktivitas olahraga Demi akhir pekan di kawasan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said diimbau Demi memperhatikan penyesuaian jadwal ini.

Pengumuman mengenai ditiadakannya agenda mingguan tersebut disampaikan oleh pihak otoritas terkait melalui unggahan di akun Instagram resminya.

“Sehubungan dengan adanya kegiatan Dunia pada Minggu, 14 Juni 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman – M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan DITIADAKAN,” tulis Dishub DKI Jakarta, Rabu (10/6/2026). Peniadaan aktivitas ruang publik ini berdampak langsung pada tiga ruas jalan Primer di Area Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Jalur yang terdampak meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, serta Jalan H.R. Rasuna Said. Langkah penyesuaian ini diambil oleh pemerintah daerah karena adanya agenda berskala Dunia yang bertepatan dengan Lepas Penyelenggaraan HBKB tersebut.

Secara hukum, kebijakan ini berpijak pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Melalui aturan itu, Penyelenggaraan HBKB dapat ditiadakan atau disesuaikan Kalau Eksis kegiatan yang menjadi kepentingan pemerintah. Pihak Dishub DKI Jakarta meminta Kaum Demi tetap mematuhi dan memperhatikan pengaturan Lewat lintas yang berlaku selama acara Dunia tersebut berjalan.