Metode Cek Bansos BPNT dengan Mudah, Hanya Modal HP Doang!

Ilustrasi pemberian BPNT. Foto: MI/Ramdani.


Jakarta: Program Sokongan Pangan Nontunai (BPNT) sedang mencuat di tengah masyarakat mengenai pencairan tahap II Juni 2026. Sehingga banyak masyarakat yang sedang mencari informasi terkait Metode mengecek status Sokongan melalui gawai.

Terdapat tiga Metode yang dapat penerima manfaat gunakan dalam melakukan cek BPNT melalui daring atau dari rumah saja. Berikut Metode yang Dapat dilakukan, di antaranya:

 

Cek melalui website

Penerima manfaat yang Mau melakukan cek secara daring, Dapat dapat dilakukan melalui website Formal pemerintah, seperti:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih Distrik sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia pada layar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, kategori bansos, status penerima, dan periode penyaluran Sokongan.

 

 

Cek melalui aplikasi Cek Bansos

Selain website Kemensos, adapun aplikasi Formal yang telah disediakan oleh pemerintah Demi KPM gunakan dengan mudah Begitu cek saldo, berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Kalau belum Mempunyai akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data Distrik tempat tinggal.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan kode Pembuktian yang diminta.
  • Klik “Cari Data”.
  • Informasi status penerima bansos akan ditampilkan di layar.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cek melalui Mobile Banking Himbara

Sementara itu, BPNT juga Dapat dicek melalui Mobile Banking yang sudah dimiliki, simak langkahnya:

  • Buka aplikasi mobile banking bank penyalur.
  • Login menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “Cek Saldo” atau “Riwayat Transaksi”.
  • Informasi saldo Sokongan akan ditampilkan secara Mekanis. (Adrian Bachtiar)