Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyebut Republik Korea merupakan Kawan Krusial Indonesia dalam upaya menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Indo Pasifik.
Dalam audiensi dengan NCTC di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/6), Kepala BNPT RI Eddy Hartono menyampaikan selama ini kerja sama penanggulangan terorisme dengan Republik Korea, khususnya Administrator Pusat Kontra-Terorisme Nasional (NCTC), telah terjalin dengan Berkualitas.
“Terima kasih atas kunjungan dan komitmen dalam memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme dengan Indonesia,” ujar Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, BNPT RI dan NCTC Republik Korea bersepakat Demi memperkuat komitmen Berbarengan dalam kemitraan di kawasan Asia Timur Demi mendukung perdamaian dan stabilitas regional.
Komitmen Berbarengan tersebut diimplementasikan dalam kunjungan Administrator NCTC Republik Korea Park Wonho, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Berbarengan (MoU) antara BNPT dan NCTC.
MoU bertujuan Demi peningkatan koordinasi serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang penanggulangan terorisme.
“Cita-cita kami agar MoU yang ditandatangani hari ini dapat segera ditindaklanjuti melalui program kerja yang konkret dan kerja sama kedua negara dapat Maju diperkuat melalui kolaborasi yang konkret, adaptif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Administrator NCTC Republik Korea Park Wonho menyebut kerja sama penanggulangan terorisme yang dijalin dengan BNPT merupakan langkah yang sangat Krusial dalam mendukung perdamaian dunia yang bebas dari ancaman tindak pidana terorisme.
“Menjaga perdamaian dunia Tak Pandai dilakukan hanya oleh satu negara saja, tetapi harus Berbarengan-sama,” kata Park.
Park mengatakan meskipun tren aksi terorisme relatif berkurang, kedua negara harus selalu waspada dan bekerja sama, dengan berbagi informasi dan pengalaman Demi mencegah terorisme.
Sebelum mengakhiri kunjungan di BNPT, Park Wonhoo Berbarengan jajaran staf NCTC dan Kedutaan Besar Republik Korea mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tertentu Kelas IIB Sentul dan Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana.
