BNN: Sinergi dengan PABPDSI perkuat ketahanan Penduduk desa dari narkoba

BNN: Sinergi dengan PABPDSI perkuat ketahanan warga desa dari narkoba

Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengatakan sinergi dengan Persatuan Member Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkoba.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan desa Mempunyai peran strategis karena merupakan elemen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Krusial pula keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba guna mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dia pun menekankan jangan Tiba Generasi Emas 2045 Bahkan berubah menjadi “Generasi Cemas”.

Maka dari itu, Suyudi memberi apresiasi kepada PABPDSI yang telah bersedia berkolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Bersinar.

Adapun BNN RI dan PABPDSI telah memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (9/6).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani Kepala BNN RI dan Ketua Lazim PABPDSI Fery Radiansyah, sebagai langkah strategis Buat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Indonesia Kudus Narkoba (Bersinar) hingga tingkat desa.

Ketua Lazim PABPDSI Fery Radiansyah menyatakan kesiapan organisasinya Buat mendukung berbagai program BNN hingga ke pelosok desa.

Dengan Sekeliling 570 ribu Member Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di seluruh Indonesia, PABPDSI berkomitmen mengoptimalkan peran anggotanya dalam mendukung gerakan Desa Bersinar.

Ia juga menegaskan nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut menjadi mandat bagi seluruh jajaran PABPDSI Buat berperan aktif dalam mendukung upaya P4GN di tingkat desa.

Melalui penandatanganan MoU itu, BNN berharap sinergi dengan PABPDSI dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan masyarakat desa terhadap ancaman narkoba.

Langkah tersebut juga diharapkan memperluas jangkauan edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba di seluruh Daerah Indonesia.