HJKS ke-733, DPRD Surabaya Dorong Perkuat Lapangan Kerja dan Perlindungan Golongan Rentan

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Member Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, meminta momentum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733 dijadikan ruang Pengkajian terhadap arah pembangunan kota. Menurut dia, kemajuan Surabaya harus diikuti dengan perluasan lapangan kerja, penguatan perlindungan tenaga kerja, serta keberpihakan kepada Golongan rentan.

“Pemerintah harus lebih progresif Demi membela kepentingan rakyat. Salah satunya membuka Kesempatan kerja dan memprioritaskan Kaum Kota Surabaya,” tegas Saifuddin, Minggu (31/5/2026).

Pria yang akrab disapa Bang Udin itu mengatakan keberhasilan pembangunan Kagak cukup diukur dari pertumbuhan investasi maupun pembangunan fisik saja. Menurut dia, manfaat pembangunan harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan kesempatan kerja.

“Kemajuan kota harus Pandai dirasakan masyarakatnya. Jangan Tiba investasi tumbuh, tetapi Kaum kota Malah kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujar da.

Di tengah berkembangnya sektor usaha dan masuknya investasi baru, Saifuddin menyebut persaingan tenaga kerja semakin ketat. Karena itu, pemerintah kota perlu menghadirkan kebijakan yang Pandai memberikan perlindungan sekaligus kepastian bagi tenaga kerja lokal.

Menurut dia, salah satu langkah yang perlu dipercepat adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan. Dengan regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum Demi memperkuat hak pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya Mahluk, serta memperluas akses kerja bagi Kaum Surabaya.

“Raperda Ketenagakerjaan Krusial agar pembangunan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal dan peningkatan kualitas SDM,” katanya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Komisi A DPRD Surabaya juga mendorong pembentukan Raperda Disabilitas. Dia mengungkap pentingnya kehadiran regulasi tersebut Demi memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pelayanan publik, dan dunia kerja.

“Pembangunan yang Bagus harus memberi ruang yang sama bagi seluruh Kaum, termasuk penyandang disabilitas. Mereka juga Mempunyai hak yang sama Demi berkembang dan berkontribusi,” tegas di-z

Saifuddin menambahkan berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Kota Surabaya patut diapresiasi dan dipertahankan. Tetapi, kebijakan yang belum memberikan Akibat optimal bagi masyarakat perlu dievaluasi agar pembangunan kota berjalan lebih efektif.

“Yang sudah Bagus dipertahankan, yang Tetap kurang harus dievaluasi secara komprehensif agar Surabaya menjadi kota yang semakin progresif menuju kota dunia,” kata alumni aktivis PMII tersebut.

Memasuki usia ke-733 tahun, dia berharap Surabaya Pandai menghadirkan pembangunan yang semakin inklusif dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kota yang maju adalah kota yang Pandai memastikan seluruh warganya ikut tumbuh Serempak dalam proses pembangunan.

“Peringatan HJKS harus menjadi momentum memperkuat keberpihakan kepada rakyat. Karena ukuran keberhasilan pembangunan pada akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat yang Betul-Betul dirasakan di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. [asg/suf]