Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengeluarkan peringatan Pagi tsunami Demi sejumlah Distrik di Indonesia setelah gempa tektonik berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Pantai Selatan Mindanao, Filipina pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37 WIB.
Pusat gempa bumi tersebut berlokasi di laut pada jarak 244 kilometer arah barat laut Pulau Karatung, Sulawesi Utara dengan kedalaman 47 kilometer. Guncangan ini terletak pada koordinat geografis 5,80° Lintang Utara dan 125,14° Bujur Timur.
Pihak berwenang segera menetapkan status siaga dan waspada bagi beberapa daerah di Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur. Perkiraan waktu kedatangan gelombang tsunami pertama diprediksi mulai pukul 06.51 WIB.
“Hari Senin 08 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB Distrik Pantai Selatan Mindanao, Filipina diguncang gempa tektonik,” kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, Senin (8/6/2026).
Pihak lembaga pemantau cuaca dan iklim tersebut juga langsung menyebarkan informasi Formal mengenai Distrik terdampak melalui media sosial. Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah dan masyarakat segera mengambil tindakan keselamatan yang diperlukan.
“Peringatan Pagi Tsunami Demi Distrik: GORONTALO, KALTIM, MALUT, SULTENG, SULUT,” tulis BMKG dalam akun Formal X.
Berdasarkan pemodelan BMKG, Distrik Sulawesi Utara mendominasi status siaga, seperti Kepulauan Sangihe dengan Perkiraan kedatangan tsunami pukul 06.51.55 WIB dan Kota Manado pada pukul 07.12.25 WIB. Status siaga juga berlaku di Minahasa Utara bagian utara, Minahasa bagian utara, Kepulauan Minahasa, Minahasa Selatan bagian utara, serta Bolaangmongondow bagian utara.
Selain Sulawesi Utara, daerah lain yang berstatus siaga meliputi Gorontalo bagian utara pada pukul 07.26.10 WIB, serta Buol dan Toli-Toli di Sulawesi Tengah. Area Minahasa Utara bagian selatan dan Minahasa bagian selatan juga masuk dalam daftar siaga tsunami.
Sementara itu, status waspada ditetapkan Demi Distrik Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Halmahera di Maluku Utara, Donggala bagian utara di Sulawesi Tengah, serta Minahasa Selatan bagian selatan. Distrik lain dengan status waspada adalah Kota Ternate, Kutai Timur di Kalimantan Timur, Kota Tidore, Bulungan, dan Nunukan.
Terkait status tersebut, BMKG memberikan arahan Tertentu bagi pemerintah daerah. Pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota dengan status awas diminta segera mengarahkan evakuasi menyeluruh, sementara bagi daerah berstatus siaga diharapkan mengarahkan masyarakat Demi evakuasi.
Bagi Distrik yang berada dalam status waspada, instruksi yang diberikan adalah mengarahkan masyarakat Demi menjauhi area pantai dan tepian sungai.
