Pemerintah Daerah Kejar Penunggakan Pajak Kendaraan Buat Infrastruktur

Pemerintah daerah di Jawa Barat mengintensifkan pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen guna membiayai perbaikan infrastruktur jalan yang rusak pada Mei 2026. Langkah ini diambil di tengah Penilaian tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal di beberapa Distrik.

Optimalisasi pendapatan daerah dari sektor transportasi ini menjadi prioritas karena kontribusinya yang besar terhadap Pendapatan Asal Daerah. Di Kota Cirebon, alokasi Biaya dari pungutan tersebut diarahkan Buat membenahi kerusakan sejumlah ruas jalan, jembatan, dan saluran drainase.

Meskipun demikian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Cirebon menyatakan bahwa penggunaan anggaran tersebut Tetap harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain masalah koordinasi, kendala Istimewa yang dihadapi adalah rendahnya tingkat kesadaran Anggota dalam memenuhi kewajiban fiskal mereka.

Berdasarkan data operasional di Kabupaten Bandung Barat, potensi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2026 dipatok mencapai Rp200 miliar dengan Sasaran opsen sebesar Rp185 miliar. Tetapi, Sekeliling 30 persen lebih pemilik kendaraan di Distrik tersebut tercatat Tetap menunggak kewajiban mereka.

“Jumlah kendaraan setiap tahun Lalu bertambah, sehingga potensi pajaknya juga Mekanis meningkat,” kata Dayli Begitu dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Distrik Kabupaten Bandung Barat tersebut menjelaskan bahwa pihaknya kini gencar melakukan operasi edukatif langsung di lapangan demi menekan Nomor pemungutan yang tertunda.

“Banyak yang langsung bayar pajak di tempat. Tapi Eksis yang belum siap membayar, maka kami berikan edukasi dan surat pernyataan agar segera melakukan pembayaran,” kata dia.

Upaya persuasif ini diperkuat oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat yang mengingatkan bahwa Biaya pajak tersebut sepenuhnya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik.

“Opsen PKB merupakan salah satu penghasil pendapatan Asal daerah (PAD) yang setiap tahunnya digunakan Buat pembangunan. Tujuan operasi ini Buat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengurangi jumlah penunggak, dan mengejar Sasaran realisasi opsen PKB,” ujar Rini.

Pihak berwenang berharap kehadiran petugas di lapangan dapat mempermudah pemilik kendaraan yang kerap terlambat atau lupa memenuhi kewajiban administrasinya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar PKB dan BBNKB Akurat waktu. Dengan begitu Sasaran PAD Dapat tercapai,” kata dia.

Sebagai langkah jangka panjang, DPRD Jawa Barat juga tengah membahas regulasi alternatif lain seperti penerapan sistem jalan berbayar Buat mengoptimalkan sektor transportasi daerah.