Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan Berikan Afirmasi Buat Supriyani yang Sedang Melamar PPPK

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan Berikan Afirmasi untuk Supriyani yang Sedang Melamar PPPK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti(MI/Despian Nurhidayat)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti merespons terkait dengan kasus guru SDN  Baito, Konawe Selatan, Supriyani yang ditahan karena dianggap telah melakukan kekerasan pada siswa.

Dia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polri terkait masalah ini dan akan melakukan pertemuan dengan Polri ke depannya.

 

“Saya ketemu dengan Kapolri dan wa langsung. Sudah disampaikan keputusan akhirnya itu begini. Saya sampaikan apa adanya dari pak Kapolri. Ini ranahnya hukum tapi peristiwanya dari sekolah dan melibatkan guru jadi kami Meletakkan perhatian tapi bukan kewenangan kami. Hasil pertemuan disetujui penangguhan penahanan,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (23/10). 

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa hasil pertemuan dengan Kajari Konawe selatan juga memutuskan sudah disetujui penangguhan tapi tetap akan mengagendakan sidang dan melakukan proses hukum. 

Cek Artikel:  Pengesahan RUU PPRT Kian Terjal, Koalisi Lanjutkan Aksi di Depan DPR

“Kami sudah melakukan respons dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Ke depan setelah dari Magelang kami akan Berjumpa dengan Kapolri karena kasus ini Lanjut berulang dan jadi tantangan Berbarengan dan bagaimana lembaga ini menjadi lembaga menyenangkan dan terbebas dari tekanan, Berkualitas fisik dan lainnya sehingga anak dapat belajar dengan tenang,” ucap Abdul Mu’ti.

Kagak hanya itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga akan memberikan afirmasi kepada Supriyani yang sedang mengikuti proses pengangkatan PPPK.

“Afirmasi dari kami Buat Ibu Supriyani yang sedang melamar PPPK dan akan kami bantu agar diterima sebagai guru PPPK. Ini komitmen kami agar guru Bisa mengajar dengan Berkualitas dan semoga kasus seperti ini Kagak Tengah terjadi di masa mendatang,” pungkasnya. (Des/M-4)

Cek Artikel:  Kemenkominfo Blokir 3,27 Juta Konten Judi Online

Mungkin Anda Menyukai