Peran Pegadaian Syariah dalam Mendorong UMKM Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Peran Pegadaian Syariah dalam Mendorong UMKM Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Pengunjung memilih beragam produk UMKM(MI / Usman Iskandar)

PEMERINTAH Indonesia terus mendorong pembangunan berkelanjutan melalui agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditargetkan tercapai pada 2030. Salah satu dari 17 tujuan SDGs adalah menciptakan pekerjaan layak dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menurut data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), pada triwulan kedua 2024, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,05 persen. Kontribusi terbesar dalam pertumbuhan tersebut berasal dari industri halal.

“Ini menunjukkan di masa depan, pertumbuhan ekonomi nasional dapat didominasi oleh ekonomi syariah melalui perkembangan industri halal,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto.

Baca juga : Kementerian Koperasi dan UKM Siap Berikan Pendanaan Syariah ke UMKM Hingga Rp10 M

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi pilar penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah, yang saat ini terus berkembang menuju industri halal.

Reno, seorang pengusaha UMKM di bidang pakaian bayi, mengungkapkan bahwa dirinya sempat menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan syariah.

Cek Artikel:  Bantu Persiapan Kuliah di Luar Negeri, Kobi Education Permudah dengan Naskah Panduan Study Abroad

Ia juga menjelaskan bahwa pemahaman pelaku UMKM tentang layanan keuangan syariah masih kurang. “Kami masih kesulitan untuk memahami dan menjalankan permodalan melalui pembiayaan syariah, kami rasa butuh adanya pelatihan dan pendampingan untuk pelaku UMKM,” ujar Reno.

Baca juga : Kondisi Tetap Menantang, BTPN Syariah Senantiasa Loyal Dampingi Masyarakat Inklusi

Buat mengatasi permasalahan ini, PT Pegadaian tidak hanya bergerak dalam sektor gadai, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan UMKM.

Salah satu upaya Pegadaian adalah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah, yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM berkembang. Dengan usia perusahaan yang telah mencapai 123 tahun, Pegadaian terus berkontribusi dalam memajukan UMKM dengan menyediakan pembiayaan berbasis prinsip syariah menggunakan akad Rahn (gadai syariah).

Cek Artikel:  Pansus Angket Haji Niscayakan Pengusutan Tetap Berjalan

Dalam skema KUR Syariah, pembiayaan tidak menggunakan bunga, melainkan mu’nah atau biaya pemeliharaan. Tarif yang dikenakan setara dengan 3 persen efektif per tahun atau 0,14 persen flat per bulan dari nilai pembiayaan.

Baca juga : Dukung Usaha Mikro, BSI Siap Salurkan Rp16 Triliun KUR Syariah di Mengertin 2024

KUR Syariah ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk berbagai keperluan pengembangan usaha, seperti meningkatkan kualitas produk dan layanan, menambah alat produksi, memperluas pasar melalui promosi, serta mengembangkan lokasi usaha.

Dengan demikian, Pegadaian turut membantu upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dan berkomitmen menjadi agen inklusi keuangan yang dapat diandalkan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Pegadaian juga mempermudah pelaku UMKM untuk mengakses KUR Syariah melalui scan QR Code, sehingga mereka yang membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha dapat dengan mudah memanfaatkan fasilitas ini.

Cek Artikel:  Prakiraan Cuaca Rabu 4 September 2024, Waspadai Hujan dan Potensi Kebakaran Lahan di Beberapa Daerah

Baca juga : Industri Halal Tumbuh Lekas, Indonesia Duduki Posisi Ke-2 Secara Dunia

Pegadaian juga memiliki program pelatihan dan pembinaan UMKM melalui Gadepreneur, yang setiap tahunnya menerima ribuan pendaftar. Hingga kini, setidaknya 1.053 UMKM telah mendapatkan pembinaan dari Pegadaian.

Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian, Rully Yusuf, menuturkan bahwa program Gadepreneur bertujuan untuk membantu UMKM naik kelas.

“Komitmen Pegadaian juga sejalan dengan pemerintah yang fokus mengembangkan UMKM,” ujar Rully.

Dalam perjalanannya, Pegadaian terus mendorong kemajuan UMKM dan memberikan pendampingan secara berkala, sejalan dengan upaya mencapai pembangunan berkelanjutan yang ditargetkan pemerintah Indonesia untuk menyongsong masa depan Indonesia Emas. (Z-8)

Mungkin Anda Menyukai