PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah diyakini bisa mendatangkan keadilan bagi demokrasi kita. Putusan itu menggerakkan kembali
Editorial
Mencegah Anarki Konstitusi
LANGKAH Mahkamah Konstitusi (MK), yang dinilai berbagai kalangan sebagai bagian untuk menyehatkan demokrasi, ternyata tak disambut baik oleh semua pihak. Bahkan sebaliknya, ada lembaga
Kemenangan Rakyat
PEMBATALAN pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR adalah kemenangan rakyat dan akal sehat. Sebelumnya, DPR mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi undang-undang yang poin
Kawal Lanjut Putusan MK
DUA putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penurunan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan penolakan mengubah syarat usia pasangan calon kepala daerah merupakan angin
Jangan Mengendur Kawal Pilkada
PUBLIK akhirnya bisa mengembuskan napas kelegaan setelah beberapa hari disuguhi drama yang mengocok perut. DPR akhirnya bisa legawa dan menerima peraturan Komisi Pemilihan Lazim
Menangkal Cawe-Cawe di Pilkada
PILKADA Serentak 2024 memasuki tahapan krusial. Hari ini pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dibuka. Gabungan partai atau partai politik yang memenuhi syarat pengusungan
Langkah Terbaik Menghormati Rakyat
MENGHADIRKAN beragam bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah di ajang pilkada merupakan cara terbaik untuk menghormati rakyat. Dengan cara seperti itu, pilkada selaiknya pesta
Musim Gugur Kartel Politik
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kali ini memberikan pelajaran amat penting bahwa upaya memaksakan dan menyeragamkan pilihan rakyat bakal berujung sia-sia. Bahkan, sekuat
Jangan Berkhianat kepada Rakyat
PEMILIHAN Lazim Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Pahamn 2024 diharapkan menjadi momentum penting untuk memilih pemimpin yang benar-benar mengayomi rakyat. Pemimpin yang diharapkan mampu menjawab
Sudahi Mengejar Mahkamah Konstitusi
SALAH satu wewenang Mahkamah Konstitusi (MK) ialah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Sebagai bagian dari pelaksanaan wewenang itu, MK beberapa waktu lalu telah mengeluarkan Putusan