Sampang (Liputanindo.id) – Pemerintah Kabupaten Sampang memperketat pengawasan Lampau lintas ternak, khususnya sapi yang berasal dari luar Pulau Madura.
Kebijakan ini dilakukan guna menjaga kualitas serta mempertahankan kemurnian genetik sapi Madura yang menjadi salah satu komoditas unggulan bernilai ekonomi tinggi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pemasukan ternak dari luar Madura Kagak Dapat dilakukan secara bebas. Setiap pengiriman sapi wajib memperoleh izin Spesifik dari pemerintah provinsi.
“Secara Lumrah, Lampau lintas ternak lintas pulau Tetap dibatasi. Ketika ini distribusi hanya diperbolehkan Buat antarkabupaten di Area Madura,” ujar Arif, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mencegah penurunan kualitas genetik sapi lokal akibat masuknya ternak dari luar daerah yang Kagak terkontrol. Pemkab Sampang Mau memastikan kemurnian sapi Madura tetap terjaga sebagai aset peternakan khas daerah.
Buat mendukung produktivitas peternak tanpa harus mendatangkan ternak dari luar, pemerintah mendorong penggunaan teknologi peternakan modern melalui distribusi straw atau semen beku Buat inseminasi buatan.
“Metode ini dinilai lebih Kondusif dan efektif dalam menjaga kemurnian genetik sapi Madura tanpa menghambat pengembangan populasi ternak,” kata Arif.
Di sisi lain, distribusi ternak dari Madura ke sejumlah daerah di Indonesia tetap diperbolehkan dan bahkan meningkat menjelang Hari Raya Iduladha. Pengiriman sapi dari Madura ke berbagai Area dilakukan dengan pengawasan ketat sesuai regulasi yang berlaku.
“Distribusi sapi tujuan Kalimantan, Jakarta, dan sejumlah daerah lain tetap berjalan dengan pengawasan ketat sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (ted)
