Bupati Sumenep : Jangan Berpikir Merumahkan PPPK, Tapi Naikkan PAD

Foto BeritaJatim.com

Sumenep (Liputanindo.id) – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, angkat bicara terkait isu bakal dirumahkannya PPPK karena besarnya beban anggaran Demi penggajian.

“Jangan berpikir merumahkan dulu. Itu Tak menyelesaikan masalah. Solusinya, harus Memajukan pendapatan Asal daerah (PAD),” katanya, Senin (11/05/2026).

Bupati memaparkan, Demi APBD Sumenep apabila mengacu belanja pegawai di Rendah 30 persen, sebenarnya tercapai. Dengan catatan, komponen PPPK Tak dimasukkan. Tetapi karena skema Begitu ini PPPK digaji oleh Pemerintah Daerah, maka belanja pegawai naik menjadi 37 persen.

“Tetap ditambah Kembali dengan komponen BLUD yang juga dimasukkan ke APBD. Tambah naik Kembali belanja pegawai kita menjadi 40 persen,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Bupati, pihaknya telah merumuskan Berbarengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Demi mencari solusi persoalan tersebut.

“Caranya ya dengan Memajukan PAD. Meski kalau dihitung Sasaran 5 tahun sesuai RPJMD sudah tercapai. Tetapi kalau mengacu belanja pegawai di Rendah 30 persen, ya Tak Bisa. Jadi kita harus keluar dari Sasaran RPJMD, dan sekarang kita punya Sasaran internal Demi Memajukan PAD,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya Begitu ini Tetap melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Interaksi Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membebani fiskal daerah, dengan batasan maksimal belanja pegawai 30 persen.

“Kalau PAD Tak Bisa dinaikkan, saya pikir bukan hanya PPPK yang dirumahkan. TPP (tambahan Pendapatan pegawai) juga ikut dirumahkan. Makanya mau Tak mau, PAD harus naik kalau Ingin TPP selamat,” tandasnya. (tem/kun)