Menatap postur fiskal nasional belakangan ini seperti menyaksikan seorang nahkoda yang panik di tengah badai. Dalam upaya menyelamatkan kapal besar bernama APBN dari guncangan ekonomi, moneter, dan defisit yang kian menekan, pemerintah pusat mengambil langkah ekstrem: memangkas Biaya Transfer Keuangan Daerah (TKD) secara tajam. Nomor proyeksi yang semula berada di kisaran Rp850–919 triliun kini merosot ke Nomor Rp650–693 triliun. Pemotongan Sekeliling 20 hingga 29 persen ini tercatat sebagai yang terdalam sepanjang sejarah era desentralisasi bergulir.
Kita tentu memaklumi posisi pelik Jakarta. Beban utang, subsidi Daya yang membengkak, serta komitmen pada berbagai program prioritas nasional memaksa otoritas fiskal memutar otak. Tetapi, kebijakan pemotongan yang bersifat Pukul rata—tanpa pemetaan heterogenitas yang matang—bukan Kembali sebuah terapi kejut, melainkan sebuah eksekusi bertahap bagi urat nadi perekonomian di tingkat tapak.
Oksigen Fiskal dan Ketidakadilan yang Berwajah “Egaliter”
Bagi kabupaten atau kota yang struktur APBD-nya ringkih, kebijakan ini adalah hantaman telak. Berdasarkan data, banyak daerah di luar Jawa—seperti di NTT, Maluku, Papua, hingga sebagian Sulawesi dan Kalimantan—Mempunyai tingkat ketergantungan terhadap Biaya transfer pusat (Bagus DAU maupun DAK) yang Melampaui 80 persen. Logika pusat yang memotong anggaran secara linear dengan dalih “Seluruh harus prihatin” adalah bentuk generalisasi yang fatal. Memotong transfer bagi daerah dengan ketergantungan setinggi itu sama saja dengan menyumbat 80 persen pasokan oksigen mereka. Dampaknya bukan Kembali efisiensi, melainkan kelumpuhan layanan publik dasar; mulai dari operasional puskesmas, nasib guru, hingga terhentinya proyek DAK fisik. Sektor riil lokal—seperti UMKM, Bangunan skala kecil, dan perdagangan—akan langsung Tewas suri akibat hilangnya multiplier effect belanja daerah.
Di sisi lain, kebijakan ini memicu kegalauan mendalam sekaligus rasa frustrasi bagi daerah-daerah potensial yang selama ini menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Mari kita tengok Jawa Timur. Provinsi ini adalah penyumbang raksasa bagi pundi-pundi pusat, di mana sektor cukai rokoknya saja secara historis Bisa menyumbang puluhan triliun rupiah (pernah menyentuh kisaran Rp45 triliun atau Sekeliling 75 persen dari total cukai hasil tembakau nasional).
Ketika daerah yang berkontribusi masif terhadap PDB dan APBN ini tetap terkena sabetan kapak pemotongan DAU dan DAK yang sama kejamnya, muncul sebuah pertanyaan mendasar tentang keadilan vertikal: “Mengapa daerah yang bekerja keras mendongkrak pendapatan negara Bahkan seolah ‘dihukum’ atas keberhasilannya?”
Kalau argumentasi ini disuarakan secara mentah, ia memang rawan dipolitisasi atau digiring menjadi isu kecemburuan horizontal antardaerah. Daerah nonpotensial akan merasa tersisih, sementara daerah potensial merasa dieksploitasi. Tetapi, ini bukanlah perkara “Cemburu hati”. Ini adalah kritik atas tumpulnya semangat taxing and spending yang sehat. Desentralisasi dibentuk Buat mendorong kemandirian, bukan Buat meredupkan motivasi daerah yang berkinerja Bagus, pun bukan Buat membiarkan daerah miskin ambruk tak berdaya.
Solusi Konstruktif: Mengubah Resep di Tengah Krisis
Kritik tanpa solusi hanya akan melahirkan kebisingan. Asosiasi wartawan dan para pegiat kebijakan publik harus Bisa menawarkan jalan tengah yang humanis—sebuah formula yang memahami kesulitan likuiditas pusat, Tetapi tetap menjamin sektor riil di daerah Enggak kehabisan darah.
Pertama, Reformulasi Biaya Bagi Hasil (DBH) dan Formula Berbasis Kinerja
Pusat Enggak perlu menambah beban nominal APBN, melainkan cukup menata ulang formulasinya. Buat daerah penyumbang seperti Jawa Timur, naikkan sharing ratio DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap, misalnya dari kisaran 3 persen menjadi 5 hingga 10 persen. Langkah ini menjadi bentuk Bonus logis yang menghargai kontribusi daerah. Sementara itu, Buat DAU dan DAK, pusat harus memperbesar bobot penilaian pada “indeks fiscal gap” (jarak antara kemampuan PAD Asal dan kebutuhan riil) serta capaian kinerja daerah dalam menekan kemiskinan dan meningkatkan efisiensi belanja.
Kedua, Transisi Fiskal yang Humanis dan Skema Biaya Padanan (Matching Grant)
Pemotongan anggaran yang bersifat abrupt (mendadak) selalu menghasilkan kepanikan birokrasi. Pusat Sebaiknya menerapkan pola penyesuaian bertahap (phasing-out) selama 2 hingga 3 tahun agar daerah Mempunyai ruang Buat melakukan refocusing anggaran secara terukur. Bagi daerah yang sangat bergantung pada pusat, alihkan Donasi Kontan murni menjadi skema likuiditas bersyarat (conditional cash transfer). Biaya pusat dialirkan dalam bentuk matching grant (Biaya padanan) yang hanya Dapat Likuid Kalau Pemda menggunakannya Buat menggerakkan ekonomi lokal, seperti program off-taker (pembeli siaga) Buat menyerap produk pertanian, perikanan, dan UMKM setempat.
Ketiga, Pembiayaan Kreatif Non-APBN dan Pergeseran Belanja
Kalau kantong APBN sedang kempis, maka pusat harus bertindak sebagai fasilitator, bukan sekadar pemotong. Berikan relaksasi dan penjaminan (guarantee) yang ketat agar daerah-daerah yang Mempunyai aset potensial atau BUMD sehat dapat mengakses pembiayaan kreatif non-APBN, seperti penerbitan obligasi daerah (municipal bonds) atau skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Di tingkat internal Pemda, perintah dari pusat Enggak boleh sekadar narasi “Ekonomis belanja” yang membabi buta. Tekanan harus diarahkan pada reposisi radikal: pangkas belanja konsumtif yang Enggak berdampak langsung—seperti biaya perjalanan dinas, rapat-rapat hotel, dan alat tulis kantor—Lampau geser minimal 15 hingga 20 persen dari sisa anggaran tersebut ke belanja modal produktif (irigasi, pasar desa, cold storage).
Penutup
Kesulitan fiskal di tingkat pusat bukanlah Dalih pembenar Buat melakukan amputasi anggaran yang serampangan terhadap daerah. Ketika situasi ekonomi sedang menyempit, yang kita butuhkan bukanlah sekadar mengurangi ukuran kue anggaran, melainkan mengubah resep pembuatannya.
Di sinilah letak ujian kepemimpinan kabinet hari ini. Mestinya, Kemendagri dan Bappenas berdiri paling depan, sigap adu argumen secara substantif dengan Kementerian Keuangan guna memperjuangkan formula transfer yang optimal. Sungguh Terdapat rasa rindu yang mendalam Buat Menyantap jajaran kabinet Demi ini mau berkaca pada kabinet pascaawal reformasi—sebuah era di mana para pembantu presiden Mempunyai Langkah pandang yang integratif demi menjaga keutuhan NKRI, bukan terjebak pada pendekatan yang pragmatis, sentralistik, dan cenderung otokratif seperti sekarang.
Daerah yang 80 persen hidupnya bergantung pada transfer pusat Enggak boleh dibiarkan Tewas suri; berikan mereka tali pancing berupa pendampingan teknis dan Biaya padanan yang produktif. Daerah potensial yang menjadi penopang PDB jangan dibuat frustrasi; beri mereka proporsi bagi hasil yang lebih adil dan berbasis kinerja. Sektor riil di daerah hanya akan tetap hidup Kalau pusat dan daerah Mempunyai keberanian yang sama Buat menggeser orientasi anggaran dari konsumtif menjadi produktif. Kalau keberanian itu Enggak Terdapat, maka pemotongan anggaran ini bukanlah sebuah kebijakan penyelamatan, melainkan sebuah pelemahan ekonomi yang terstruktur dari pinggiran. (*)
Pengamat Sosial dan Politik Hadipras
