Qatar Serangan Israel ke UNIFIL Langgar Hukum Dunia

Qatar: Serangan Israel ke UNIFIL Langgar Hukum Internasional
Laskar Sementara PBB di Libanon, UNIFIL, berpatroli di Naqoura, Libanon selatan pada 17 April 2024.(AFP)

KEMENTERIAN Luar Negeri Qatar menegaskan serangan terhadap Laskar Sementara PBB di Libanon, UNIFIL, merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan hukum kemanusiaan internasional dan Resolusi Dewan Keamanan No. 1701.

Resolusi tersebut menuntut penghentian konflik antara Libanon dan Israel secara menyeluruh serta pembentukan zona demiliterisasi di antara Garis Biru–batas antara Libanon dan Israel–dan Sungai Litani, yang hanya mengizinkan kepemilikan senjata dan peralatan militer bagi pasukan Libanon dan UNIFIL di area tersebut.

Qatar juga mengecam serangan Israel terhadap UNIFIL dan mendesak PBB atau Perserikatan Bangsa-Bangsa segera menggelar penyelidikan internasional atas penargetan Israel terhadap UNIFIL.

Baca juga : Tentara Israel Bangun Pos Dekat Laskar Penjaga Perdamaian PBB

Cek Artikel:  Asosiasi Medis Korsel Tuntut Pemerintah Batalkan Penambahan Kuota Topengteran 2025

Kantor Berita Nasional Libanon menyebut militer Israel menembaki sebuah pos pemantauan milik pasukan penjaga perdamaian PBB di markas besarnya di Naqoura, Libanon selatan pada Jumat (11/10/2024) pagi waktu setempat.

Akibatnya, dua pasukan penjaga perdamaian dari kontingen Sri Lanka terluka. Dua pasukan penjaga perdamaian lainnya yang berasal dari Indonesia juga mengalami hal serupa sehari sebelumnya.

Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di seluruh Libanon terhadap apa yang diklaim tetapi tanpa bukti transparan ke publik sebagai target Hizbullah sejak 23 September. Sedikitnya 1.351 orang tewas dan lebih dari 3.800 lainnya terluka serta 1,2 juta orang mengungsi akibat serangan rezim tersebut.

Baca juga : Dewan Keamanan Harus Selidiki Serangan Sistematis Israel ke UNIFIL

Cek Artikel:  Menilik Kekacauan di New York 23 Pahamn Silam

Serangan udara tersebut merupakan eskalasi dari perang lintas batas selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak terjadinya serangan di Jalur Gaza, ketika kelompok Palestina Hamas meluncurkan serangan tahun lalu.

Hingga kini lebih dari 42.100 orang, mayoritas perempuan dan anak-anak, tewas dalam serangan tersebut.

Israel memperluas konflik dengan melakukan serangan darat ke Libanon selatan pada 1 Oktober, kendati terdapat peringatan internasional bahwa Timur Tengah berada di ambang perang kawasan di tengah serangan gencar Israel terhadap Gaza dan Libanon. 

Kementerian Luar Negeri Qatar pun mendesak komunitas internasional untuk melakukan tindakan tegas guna memaksa pendudukan Israel agar segera menghentikan serangan agresif mereka dan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional. (Anadolu/Ant/P-3)

Cek Artikel:  AS dan Tiongkok Bahas Interaksi Kedua Kepala Negara

 

Mungkin Anda Menyukai