Kasus KPK di Tulungagung Jadi Sorotan, Wali Kota Blitar Pastikan Mutasi ASN Transparan

Foto BeritaJatim.com

Blitar (Liputanindo.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah daerah di Sekeliling Tulungagung pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan korupsi terkait mutasi dan lelang jabatan.

KPK mengungkap praktik tersebut diduga melibatkan penandatanganan “surat sakti” oleh pejabat terpilih usai pelantikan. Surat itu berisi kesanggupan mundur Kalau Enggak loyal kepada pimpinan, yang kemudian dimanfaatkan sebagai celah praktik korupsi.

Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin memastikan bahwa proses mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar berjalan secara profesional dan transparan.

“Ya, saya kurang detail ya kurang Paham persis (soal Tulungagung) yang Terang mutasi, promosi, dan penyegaran di ASN ini sifatnya profesional ya, profesional jadi Sekalian berdasarkan kompetensi ya kompetensi, jejak rekam, dan kemampuan ya dalam mengelola birokrasi,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin menegaskan bahwa proses seleksi pejabat di Kota Blitar dilakukan secara terbuka sebelum Penyelenggaraan rotasi dan mutasi jabatan. Hal ini Buat memastikan setiap pengisian jabatan didasarkan pada integritas dan kompetensi.

“Bahwa siapapun ya yang mempunyai kemampuan yang bagus ya di bidang tata kelola pemerintahan ya di bidang manajerial, di bidang kepemimpinan di bidang pembangunan ya dan sebagainya yang punya integritas yang bagus dan tentunya mempunyai syarat-syarat ya Buat menjadi seorang pejabat maka saya jamin karirnya bagus,” tegasnya.

Ia juga menepis adanya celah praktik korupsi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di Pemkot Blitar. Menurutnya, seluruh mekanisme telah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sesuai dengan peraturan perundangan-perundangan ya makanya setelah ini dilelang secara terbuka ya, kalau yang di Rendah JPT itu memang melalui apa namanya penilaian kerja dan beberapa indikator data yang lain ya yang kemudian menjadi seseorang Buat cukup ya dinaikkan menjadi pejabat ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap potensi tindak pidana korupsi di Daerah Sekeliling Tulungagung.

“Buat kabupaten-kabupaten di Sekeliling Tulungagung, terima kasih termasukannya karena nanti disampaikan bahwa perlu kami melakukan pengawasan dan pendalaman karena tentunya Eksis potensi-potensi tindak-tindak korupsi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah Buat segera berbenah apabila Lagi terdapat praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Mudah-mudahan juga dengan adanya kegiatan yang kami lakukan di Tulungagung ini dengan sendirinya, kalau itu (korupsi) memang terjadi, segera apa namanya, berbenah gitu ya atau Lagi terjadi, segera berbenah Buat memperbaiki diri karena tentunya juga tindak pidana korupsi ini sangat merugikan masyarakat,” tegasnya. [owi/beq]