Puluhan Biduan Dangdut Geruduk Rumdin Wawali Surabaya, Wadul Soal Arisan Bodong Rp1,8 M

Foto BeritaJatim.com

Ringkasan Siaran:

  • Puluhan biduan dangdut mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya.
  • Mereka melaporkan dugaan arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
  • Sebanyak 84 korban berasal dari berbagai daerah, mayoritas Penduduk Surabaya.
  • Korban meminta pendampingan hukum dan pengawalan kasus dari Pemkot Surabaya.

Surabaya (Liputanindo.id) – Puluhan biduan dangdut dari berbagai grup orkestra di Jawa Timur menggeruduk Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, di Jalan Walikota Mustajab, Selasa (12/5/2026), Kepada mengadukan dugaan penipuan arisan bodong yang merugikan mereka hingga Rp1,8 miliar.

Kedatangan para biduan ini menjadi sorotan setelah sebanyak 84 korban, mayoritas berasal dari Surabaya, mengaku menjadi korban skema arisan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Tujuh orang perwakilan korban hadir langsung sejak pukul 08.00 WIB guna meminta Donasi pendampingan hukum sekaligus pengawalan kasus dari Pemerintah Kota Surabaya.

Mayoritas korban diketahui merupakan sesama pekerja seni Mimbar dangdut dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, hingga Mojokerto.

Salah satu korban, Dhea Bonita (22), mengaku kehilangan Biaya hingga Rp40 juta setelah mengikuti arisan yang dikelola terduga pelaku berinisial NS alias Amanda.

“Kalau Diriku pribadi uangku Rp40 juta itu masuk, itu Diriku nitipnya pertama kali itu Rp1 juta, Rp1 juta, Rp1 juta. Itu (dijanjikan) dapat keuntungan berlipat mulai Rp1,150 juta Tiba Rp1,200 juta,” ujar Dhea.

Menurut Dhea, awalnya arisan berjalan Lancar sejak 2025 sehingga banyak peserta percaya dan Lanjut meningkatkan setoran.

Tetapi sejak Februari 2026, pembayaran mulai Sempit dan pelaku diduga menghilang.

“Awalnya kami percaya, Alasan selain karena NS ini adalah Kawan kenalan sesama biduan Ketika tampil manggung, dari Mimbar ke Mimbar. Ia juga sempat mencairkan arisan sesuai kesepakatan, di awal-awal kita join,” jelasnya.

Korban lain, Jihan Safita, juga mengalami kerugian Rp15,8 juta.

“Kalau saya sudah setor Duit itu Rp15,8 juta. Nah yang paling banyak setor itu Terdapat rekan saya juga, Tiba mencapai Rp195 juta dan Duit itu belum kembali,” katanya.

Jihan mengaku sempat ragu bergabung, Tetapi tergiur setelah Menyaksikan gaya hidup mewah pelaku di media sosial.

“Ya sempet ragu, Lanjut kemudian terpaksa Tentu. Karena ia (NS) sering mengunggah aset-aset kepemilikannya di medsos, flexing-flexing begitu lah,” paparnya.

Pendamping hukum korban, Yudhistira Eka Putra, menjelaskan modus arisan bodong tersebut menawarkan keuntungan instan sebesar 20 hingga 50 persen.

“Metode kerjanya seperti apa ini? Adalah dari pelaku menawarkan pembelian arisan dengan dijanjikan keuntungan 20 persen Tiba 50 persen dengan rentan waktu yang cukup singkat,” Terang Yudhistira.

Ketika ini, pihak korban Lagi menunggu janji keluarga pelaku yang menyatakan akan mengganti kerugian paling Lamban 17 Mei 2026.

“Kita masing menunggu Tiba Copot 17 ini tiba, Apabila pada Copot 17 itu Tak Terdapat jawaban maka kami akan ambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.

Korban berharap Pemerintah Kota Surabaya memberi perhatian serius karena sebagian besar korban merupakan Penduduk Kota Pahlawan.

“Korban mengharapkan adanya atensi dari pemerintah kota karena 70 persen lebih korban merupakan Penduduk Kota Surabaya. Tentunya harapannya dari para korban berharap adanya atensi dari Cak Arumji,” ungkapnya.

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan siap membantu mengawal kasus dan berupaya menjembatani penyelesaian dengan pihak keluarga pelaku. [rma/beq]