Surabaya (Liputanindo.id) – Member Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan komitmennya mengawal persoalan tunggakan dan tingginya biaya token listrik yang dikeluhkan Anggota Rusunawa Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
Keluhan tersebut disampaikan Anggota Begitu agenda reses dan jaring aspirasi masyarakat. “Usulan Anggota akan kami kaji dan kami perjuangkan Tamat selesai,” kata Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus RT, tokoh masyarakat, hingga penghuni rusunawa. Dalam Lembaga itu, Bang Udin juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Susun yang baru disahkan DPRD Surabaya.
“Sebelumnya Anggota rusunawa maksimal tinggal enam tahun. Sekarang di Perda 4 Tahun 2026 masa tinggal diperpanjang hingga 12 tahun,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, aturan baru itu menjadi bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian tempat tinggal. Dia menjelaskan perda tersebut juga mengatur kewajiban penghuni memindahkan domisili kependudukan sesuai Posisi hunian agar data administrasi lebih tertib. “Langkah ini Krusial supaya pelayanan administrasi kepada Anggota juga lebih mudah,” katanya.
Tetapi, dalam dialog Berbarengan Anggota, persoalan ekonomi menjadi pembahasan Istimewa. Banyak penghuni mengaku Tetap terbebani tunggakan pembayaran rusunawa dan berharap adanya subsidi token listrik karena kebutuhan hidup yang semakin berat. “Jangan Tamat masyarakat kecil Maju terbebani kebutuhan dasar,” tegasnya.
Bang Udin mengungkapkan Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah memberikan kebijakan penghapusan denda tunggakan bagi penghuni rusunawa selama Mei hingga Juli 2026. Meski demikian, pokok tunggakan Tetap belum dihapus sehingga Anggota berharap Terdapat solusi lanjutan dari pemerintah. “Karena saya pernah tinggal di sini, saya Mengerti betul bagaimana perjuangan Anggota bertahan hidup,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Surabaya II itu mengaku pernah tinggal Dekat empat tahun di Rusunawa Tanah Kali Kedinding. Pengalaman tersebut membuatnya memahami persoalan ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan Anggota rusunawa yang selama ini Tetap membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah. “Maka sudah sewajarnya aspirasi mereka harus diperjuangkan serius,” pungkasnya. [asg/kun]
