Dari sisi neraca, total aset tercatat sebesar Rp20,62 miliar, kewajiban Rp5,64 miliar, dan ekuitas Rp14,98 miliar…
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Badan Ekraf) membukukan total aset Rp20,62 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025 sebagai gambaran awal posisi keuangan kementerian setelah Formal berdiri sebagai kementerian terpisah dari kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, kementerian mencatat kewajiban sebesar Rp5,64 miliar dan ekuitas Rp14,98 miliar yang menunjukkan keuangan yang sehat dan Bentuk tanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara.
“Dari sisi neraca, total aset tercatat sebesar Rp20,62 miliar, kewajiban Rp5,64 miliar, dan ekuitas Rp14,98 miliar yang mencerminkan kondisi keuangan kementerian pada masa awal operasional sebagai entitas Berdikari,” ujar Riefky dalam rapat kerja Berbarengan Komisi VII DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Dari sisi Penyelenggaraan anggaran, Kemenekraf merealisasikan belanja bruto sebesar Rp391,13 miliar atau 93,7 persen dari pagu efektif Rp417,57 miliar. Sementara berdasarkan total pagu sebelum memperhitungkan anggaran yang diblokir, realisasi belanja mencapai 88,16 persen dari pagu Rp443,66 miliar.
Riefky menjelaskan, belum terserapnya sebagian anggaran terutama disebabkan proses pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru terlaksana pada semester kedua 2025, meski telah dianggarkan sejak awal tahun.
Laporan operasional juga menunjukkan pendapatan kementerian yakni sebesar Rp14,81 juta, yang seluruhnya berasal dari penyetoran tindak lanjut Intervensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja tahun berjalan. Sementara itu, beban operasional mencapai Rp396,17 miliar, sehingga menghasilkan defisit operasional sebesar Rp394,91 miliar.
Meski demikian, kementerian mencatat surplus dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp1,24 miliar yang berasal dari penjualan barang Punya negara berupa peralatan dan mesin yang telah rusak serta penyetoran tindak lanjut Intervensi BPK atas belanja tahun sebelumnya.
Posisi ekuitas pada akhir tahun 2025 tetap terjaga di level Rp14,98 miliar berkat adanya transaksi antarentitas pemerintah senilai Rp409,89 miliar.
Riefky mengatakan di tahun pertama Kemenekraf berdiri, berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akutansi pemerintah, yang tercermin dari penghargaan BPK atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 91,1 persen atau melampaui ambang 90 persen pada kategori kementerian lembaga dengan Pentas anggaran di Dasar Rp1 triliun.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan kesungguhan kami dalam menindak lanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara tuntas, Cocok waktu, dan berkelanjutan, sekaligus mempertegas komitmen kami Demi Lalu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif nasional,” katanya.
