Ringkasan Informasi:
- DPRD Jawa Timur mengawal penyelesaian tunggakan TPG senilai Rp274 miliar.
- Sekeliling 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jatim belum menerima haknya.
- DPRD mendorong tambahan Biaya Alokasi Lumrah (DAU) dari pemerintah pusat sebagai solusi Penting.
- Opsi penggunaan APBD Jatim juga akan dikaji apabila tambahan DAU Enggak memungkinkan.
Surabaya (Liputanindo.id) – DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal penyelesaian tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencapai Sekeliling Rp274 miliar dan belum diterima puluhan ribu guru ASN jenjang SMA, SMK, dan SLB. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut hak guru yang hingga kini belum terealisasi, termasuk komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.
“Persoalan ini harus segera dituntaskan karena menyangkut hak para guru yang hingga Begitu ini belum diterima. Kami di DPRD Jawa Timur berkomitmen mengawal penyelesaiannya Tamat Eksis kepastian bagi para guru,” kata Personil Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi E DPRD Jatim Berbarengan Perhimpunan Komunikasi Tunjangan Profesi Guru Jatim, Asosiasi Guru Pendidikan Keyakinan Islam Indonesia, Dinas Pendidikan Jatim, BKD, Bapenda, dan BPKAD Jawa Timur. Pertemuan itu membahas berbagai opsi percepatan pembayaran tunggakan yang telah berlangsung cukup lelet.
“Kami Ingin Segala pihak duduk Berbarengan mencari solusi terbaik. Jangan Tamat hak guru tertunda terlalu lelet karena mereka adalah ujung tombak pendidikan di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Puguh, Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang Lagi menghadapi persoalan pencairan TPG tersebut. Karena itu, DPRD Jatim mendorong langkah konkret agar pembayaran dapat segera direalisasikan.
Komisi E DPRD Jatim telah menyiapkan sejumlah alternatif penyelesaian. Salah satunya dengan mengupayakan tambahan Biaya Alokasi Lumrah (DAU) dari pemerintah pusat mengingat sumber pendanaan TPG berasal dari skema tersebut.
“Opsi pertama yang kami dorong adalah tambahan DAU dari pemerintah pusat. Kami berharap Eksis dukungan agar tunggakan ini Pandai segera diselesaikan tanpa menambah beban yang berkepanjangan,” jelasnya.
Apabila tambahan DAU Enggak memungkinkan, DPRD Jatim akan mengkaji penggunaan APBD Jawa Timur dengan terlebih dahulu memastikan dasar hukum yang kuat melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut diperlukan agar proses pembayaran tetap sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Apabila Enggak memungkinkan melalui DAU, maka akan dikaji kemungkinan menggunakan APBD. Tentu harus Eksis koordinasi dengan berbagai OPD terkait Buat memastikan landasan hukumnya karena TPG pada prinsipnya bersumber dari DAU,” tegas Puguh.
Ia mengungkapkan, tunggakan TPG tersebut menyangkut Sekeliling 35 ribu guru ASN SMA, SMK, dan SLB di seluruh Jawa Timur. Menurutnya, penyelesaian persoalan ini sangat Krusial karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kesejahteraan guru harus menjadi prioritas karena mereka merupakan instrumen Krusial dalam penyelenggaraan pendidikan. Hak-hak yang telah diatur harus segera ditunaikan agar Enggak menjadi persoalan berkepanjangan,” pungkasnya. [asg/beq]
