Zulkifli Hasan Targetkan Masalah Sampah Selesai Akhir 2029

Pemerintah Indonesia mengambil langkah agresif Kepada mengatasi persoalan limbah nasional yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dilansir dari Detikcom, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penyelesaian menyeluruh persoalan sampah di Tanah Air dapat tercapai pada akhir tahun 2029 mendatang.

Langkah penanganan ini dirancang secara bertahap dengan membagi klaster persoalan dari tingkat darurat hingga area domestik. Sasaran terdekat difokuskan pada pembersihan Area darurat penumpukan sampah melalui implementasi teknologi konversi Kekuatan.

“Jadi memang sampah ini kan masalah kita ya. Sudah 80 tahun lebih kita merdeka, Lagi menimbulkan masalah yang besar. Kita Bisa selesaikan asal kita Serempak-sama,” kata Zulhas di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pemerintah memprioritaskan kawasan dengan tingkat kedaruratan tinggi seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Penanganan di Letak tersebut ditargetkan rampung paling Lamban pada tahun 2028 dengan memanfaatkan teknologi pembakaran modern.

“Oleh karena itu kita sudah bagi. Yang darurat seperti Bantar Gebang, itu kita akan selesaikan paling Lamban 2028 melalui teknologi yang kita sebut insinerator ya. Sampah diubah jadi listrik. Itu 2028 kita akan selesaikan,” ucap dia.

Setelah fase kedaruratan teratasi, Pusat perhatian penanggulangan akan digeser ke area fasilitas publik dan perkantoran. Berbagai skema pengolahan siap diterapkan Kepada Sasaran pencapaian pada tahun berikutnya.

“Nah, sekarang seperti gedung-gedung yang dikelola seperti MPR, DPR, pasar, mal, kantor-kantor, sekolah, itu kita Bisa selesaikan Tiba tahun 2029, akan kita selesaikan Seluruh ya, melalui beberapa skema; Terdapat RDF, Terdapat apa itu pilorisasi, banyak Metode-caranya ya,” ujar dia.

Tantangan terbesar dalam program ini diakui berada pada sektor domestik atau limbah rumah tangga. Penyelesaian di tingkat ini membutuhkan manajemen pemisahan material yang konsisten sejak dari sumbernya.

“Kemudian yang terakhir yang agak sulit itu memang rumah tangga. Nah kuncinya itu adalah pemilahan; sampah organik dan anorganik. Kalau itu sudah kita pisah, yang anorganik nanti Bisa didaur ulang, Bisa banyak itu jadi Kekuatan, Bisa jadi listrik dan lain-lain.

Tapi yang organik, yang basah ini, ini Bisa diolah menjadi pupuk atau makanan pakan ternak dan lain-lain. Terdapat maggot dan lain-lain, ini Bisa kita selesaikan,” Terang dia.

Keberhasilan metode pemilahan ini diharapkan dapat diadopsi secara luas oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Gerakan masif dinilai Bisa mereduksi mayoritas volume sampah nasional di akhir periode Sasaran.

“Kuncinya adalah di pemilahan. Nah kalau gerakannya masif, yang Jakarta ini akan di-copy oleh pemerintah-pemerintah daerah yang lain se-Indonesia, maka 75 persen saya kira sampah di Tanah Air akan kita selesaikan di akhir 2029,” tutur dia.

Selain kesadaran pemilahan, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pembuangan terbuka (open dumping) akan diberlakukan sesuai regulasi yang Terdapat.

“Tapi kata kunci sekali Tengah, pemilahan dan stick and carrot. Yang salah dihukum, yang Bagus dapat reward gitu ya. Kan sudah Terdapat undang-undangnya.

Karena open dumping sekarang, kalau open dumping Bisa dipidana, nggak boleh Tengah. Jadi harus penegakan aturan,” lanjutnya.