Liputanindo.id JAKARTA – Vokalis Band Radja, Ian Kasela disomasi dan dituntut ganti rugi Rp20miliar oleh Rival Achmad Labbaika atau Ipay. pria pemilik nama asli Iandhika Mulya Ramadhan itu dituding mencatut diri dan band Radja sebagai pencipta lagu “Cinderella”.
Hal ini terungkap dalam acara Pesta Indosiar di tahun 2004. Setelah dibiarkan lama, pihak Ipay, sang pencipta yang merasa tidak pernah dapat royalti dari lagu itu.
Baca Juga:
Somasi Tuduhan Foto Yang Dianggap Bajakan
“Menyanyikan lagu dan juga menuliskan nama Ian Kasela – Ipay, dalam kaset CD sebagai pencipta lagu. Bukan klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut,” terang bunyi somasi Ian Kasela yang beredar di awak media, Kamis (27/7/2023).
Atas klaim tersebut, Ipay merasa pihak yang dirugikan, sehingga melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang meminta ganti rugi dengan jumlah yang tak sedikit.
“Dengan ini, kami memberikan somasi (teguran) kepada saudara (Ian Kasela) untuk membayar ganti rugi hak moral dan hak ekonomi klien kami sebesar Rp20miliar,” kata Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola mengungkapkan kalau persoalan itu belum ada solusi, dan melarang semua pihak untuk menggunakan lagu ‘Cinderella’ termasuk band Radja. Minola juga menyampaikan alasan kliennya baru sekarang melakukan somasi.
“Kenapa baru sekarang? Ini yang selalu dipertanyakan seolah-olah ada pembiaran. Kalau ada pelanggaran yang dilakukan seseorang dan kemudian orang yang merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut iktikad baik seseorang itu untuk mengklarifikasi,” jelas Minola.
Minola menerangkan, sebelumnya kliennya dan Ian Kasela sempat sepakat untuk membuat kontrak kerjasama terkait lagu ‘Cinderella’ itu. Akan tetapi, sampai saat ini kontrak tersebut belum juga dibuat. (DID)
Baca Juga:
Polemik Tembang ‘Cinderella’ Makin Panjang, Eks Personel Fresh Band Sebut Ipay Bukan Pencipta Tembang Tunggal