Kemenekraf-ANRI perkuat tata kelola kearsipan dukung sektor ekraf

Kemenekraf-ANRI perkuat tata kelola kearsipan dukung sektor ekraf

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani Kesepahaman Berbarengan (MoU) dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Demi memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, modern, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan pada perkembangan sektor ekonomi kreatif nasional.

Penandatanganan MoU dilakukan sebagai landasan penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan kearsipan, peningkatan kapasitas sumber daya Orang, serta pengembangan sistem kearsipan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Kami meyakini tata kelola arsip yang Bagus bukan hanya mendukung akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga memastikan bahwa perjalanan dan capaian pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dapat terdokumentasi dengan Bagus sebagai memori kolektif bangsa yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkap Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangan yang diterima ANTARA, Sabtu.

Ia mengatakan, ekonomi kreatif sebagai sektor berbasis kreativitas, Ciptaan, teknologi, dan kekayaan budaya yang Lanjut tumbuh serta memberikan kontribusi Konkret bagi pertumbuhan ekonomi nasional termasuk membuka lapangan kerja serta memperkuat daya saing bangsa.

Pada 2025, sektor ekonomi kreatif mencatatkan investasi sebesar Rp183 triliun, dengan pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11, serta menyerap 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.

Besarnya kontribusi tersebut menuntut tata kelola kelembagaan yang kuat melalui pengelolaan data dan arsip yang tertib. Arsip yang terkelola dengan Bagus akan menjadi sumber informasi strategis dalam mendukung data-driven policy making, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih Cocok sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

“Melalui kolaborasi ini, ANRI berkomitmen Enggak hanya menjaga arsip strategis nasional, tetapi juga mengoptimalkannya sebagai bahan pendidikan, riset, dan Surat keterangan akademis guna melahirkan Ciptaan produk ekonomi kreatif di masa depan,” ujar Kepala ANRI, Mego Pinandito.

Kementerian Ekraf menyerahkan dua boks arsip Stagnan eks BEKRAF periode 2016–2019 kepada ANRI. Arsip tersebut merekam perjalanan awal pembangunan ekonomi kreatif nasional, mulai dari pembentukan BEKRAF hingga berbagai program strategis yang menjadi fondasi pengembangan sektor ekonomi kreatif Indonesia.

Penguatan tata kelola kearsipan menjadi bagian tak terpisahkan dalam mendokumentasikan setiap kebijakan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan demi mewujudkan birokrasi yang profesional dan modern.