Wamen PKP nilai penataan kawasan kumuh ubah masa depan desa pesisir

Wamen PKP nilai penataan kawasan kumuh ubah masa depan desa pesisir

Dompu (ANTARA) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menilai penataan kawasan kumuh Pandai mengubah masa depan desa pesisir dengan meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus membuka Kesempatan pembangunan berkelanjutan.

“Ini adalah tanda bahwa kawasan pesisir kita mulai Terbangun dan siap menjadi bagian Krusial dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Fahri Hamzah dalam pernyataannya di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Pada 15 Juni 2026, Fahri Hamzah telah meresmikan hasil pembangunan Biaya Alokasi Spesifik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT) Kawasan Dorokarama II Segmen I Tahun 2025 di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia menegaskan penataan kawasan kumuh Enggak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen Krusial Buat mendorong perubahan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kawasan Dorokarama II yang berhasil ditata menunjukkan bahwa masyarakat Mempunyai kemampuan besar Buat bertransformasi, apabila didukung oleh kebijakan dan program pembangunan yang Akurat.

“Banyak Bakat di pelosok desa yang Mempunyai kemampuan mendesain dan mentransformasi kawasan kumuh menjadi kawasan yang lebih Berkualitas. Mereka adalah arsitek-arsitek bertalenta yang dimiliki daerah,” ucap Fahri.

Selain pembangunan infrastruktur permukiman, Fahri menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya Orang melalui pemenuhan gizi, kesehatan, dan pendidikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut dia, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembangunan Orang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

Bupati Dompu Bambang Firdaus mengapresiasi pemerintah pusat atas dukungan dalam Penyelenggaraan program pengentasan permukiman kumuh terpadu di Desa Soro.

Dia Memperhatikan program tersebut telah menghadirkan perubahan Konkret bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas lingkungan hunian yang lebih sehat, Terjamin, dan layak huni.

Kawasan Dorokarama II Mempunyai luas Sekeliling 8,7 hektare. Dari luasan tersebut penanganan melalui program DAK PPKT baru mencakup 2,28 hektare, sehingga Lagi terdapat kawasan yang memerlukan intervensi lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Dompu berharap dukungan pemerintah pusat dapat Lalu berlanjut guna menyelesaikan penanganan kawasan kumuh yang tersisa secara bertahap dan berkelanjutan.