Jakarta (ANTARA) – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong optimalisasi pemanfaatan compressed natural gas (CNG) serta percepatan pengembangan mini-liquefied natural gas (LNG) sebagai alternatif Kekuatan rumah tangga.
Personil Komite BPH Migas Fathul Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan langkah itu akan memperkuat ketahanan Kekuatan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor liquefied petroleum gas (LPG).
Menurut dia, optimalisasi stasiun induk CNG dan pembangunan infrastruktur mini LNG akan membuka lebih banyak pilihan Kekuatan bagi masyarakat selain LPG.
“Jadi, Tak terbatas LPG saja, tetapi Eksis pilihan menggunakan CNG dan LNG. Pilihan Kekuatan ini juga dapat meningkatkan efektivitas penyaluran gas dan mendukung Sasaran pemerintah dalam konversi Kekuatan ke Kekuatan yang lebih Kondusif, Bersih dan efisien,” kata Fathul Ketika tampil sebagai pembicara pada acara “11th LNG Supply, Transport, & Storage Perhimpunan 2026” yang diadakan bersamaan dengan “3rd Small LNG Shipping & Distribution Perhimpunan” di Bali, Rabu (6/5).
Lebih lanjut Fathul mengatakan kebutuhan Kekuatan rumah tangga Ketika ini Lagi didominasi LPG bersubsidi yang membebani fiskal negara dan memicu tingginya ketergantungan impor.
Ketika ini, impor LPG Indonesia telah mencapai 81 persen dari total kebutuhan masyarakat.
Pengembangan CNG dan LNG Kepada rumah tangga juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong swasembada Kekuatan nasional.
“Selain itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan bahwa CNG merupakan gas yang berbeda dengan LPG, Tetapi Mempunyai fungsi serupa sebagai sumber Kekuatan. Adapun, pemanfaatan CNG Ketika ini sudah mulai digunakan di sektor komersial seperti hotel dan restoran,” katanya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, pemerintah menargetkan pembangunan jaringan gas bumi Kepada rumah tangga mencapai 350 ribu sambungan rumah (SR) pada 2029.
Kepada mengejar Sasaran tersebut, BPH Migas menilai diperlukan Percepatan regulasi terkait stasiun induk CNG dan terminal mini-LNG agar investasi dapat lebih Segera masuk.
Selain itu, model pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) juga dinilai Krusial Kepada mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di Daerah Indonesia timur yang Mempunyai tantangan geografis.
“Kepada memperluas jangkauan jargas (jaringan gas bumi) menggunakan CNG, dapat dilakukan melalui konversi stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) menjadi stasiun induk (mother station). Sedangkan, Kepada penyaluran penyaluran jargas nonpipa dapat menggunakan mini-LNG,” ujar dia.
“Sehingga, potensi gas alam yang melimpah dapat segera dirasakan manfaatnya demi mewujudkan kemandirian Kekuatan nasional,” katanya.
