Pemerintah Kaji Kesempatan Gula Jadi Komponen Sokongan Pangan

Gula. Foto: Liputanindo.id


Jakarta: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan usulan memasukkan gula sebagai bagian dari program Sokongan pangan Lagi memerlukan kajian lebih lanjut.

Hanif mengatakan pemerintah Maju mencermati berbagai masukan terkait penguatan program Sokongan pangan Buat mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

“Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang Krusial. Tapi dalam hal gula masuk pada komponen Sokongan pangan, sepertinya belum Eksis pembahasan,” kata Hanif Demi ditemui dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Juni 2026.

Usulan penambahan gula dalam Sokongan pangan sebelumnya disampaikan kalangan petani tebu. Mereka menilai komoditas tersebut dapat menjadi bagian dari program Sokongan pemerintah Buat mendukung perlindungan petani sekaligus menjaga keseimbangan pasar gula domestik.

Hanif menegaskan pemerintah menghargai setiap masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pangan.

Menurut dia, pembahasan penambahan komoditas dalam Sokongan pangan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan.

“Kalau sepanjang itu belum Eksis pembahasan, belum kita cermati ya. Karena sebenarnya keperluan gula juga Kagak Bisa dilihat dari satu sisi, Eksis sisi lain yang perlu kita pertimbangkan,” ujar Hanif.

 


(Ilustrasi Sokongan pangan. Foto: dok MI)
 

Berikan kepastian penyerapan hasil produksi gula petani

Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendorong pemerintah memasukkan gula pasir sebagai komponen Sokongan pangan nasional.

Menurut APTRI, langkah tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil produksi gula petani.

Ketua Lazim APTRI Soemitro Samadikoen mengusulkan pemerintah menyalurkan satu kilogram gula dalam setiap paket Sokongan pangan Apabila alokasi beras mencapai 10 kilogram per keluarga penerima manfaat.

“Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal,” kata Soemitro usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta.

Demi ini pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan Sokongan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap KPM memperoleh alokasi Sokongan Buat Februari-Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Penyaluran Sokongan Demi ini Lagi Maju berlangsung secara bertahap.