Ilustrasi. Foto: Dok MI
Jakarta: Banyak masyarakat yang Tetap mempertanyakan kualifikasi peserta di Balai Latihan Kerja (BLK). Sebagian bahkan keliru menganggap bahwa program tersebut hanya diperuntukkan bagi lulusan sekolah atau perguruan tinggi.
Maka dari itu, perlu diketahui lebih jauh mengenai siapa saja yang boleh ikut pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Agar masyarakat yang belum Mempunyai pekerjaan Dapat segera daftar menjadi kandidat yang berkualitas.
Persyaratan peserta BLK
Melansir dari laman Formal PPKD Jakarta Pusat, Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui PPKD, Kagak menetapkan batas usia maksimal agar Seluruh kalangan yang Kagak bekerja Mempunyai kesempatan Demi ikut serta. Yang terpenting ialah Kagak mengganggu kegiatan lain atau Konsentrasi dengan pelatihan yang diberikan, berikut kualifikasi peserta:
- Usia minimal 17 tahun
- Kagak Terdapat batasan usia maksimal
- Softcopy KTP DKI Jakarta
- Softcopy kartu keluarga
- Softcopy ijazah terakhir
- Softcopy pas foto 3×4 (latar merah)
- Seluruh data diunggah di link pendaftaran https://www.pendaftaranppkdjp.com/

(Fasilitas pelatihan di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD). Liputanindo.id/Adrian Bachtiar)
Jurusan di BLK
Variasi jurusan yang disediakan PPKD Jakarta Pusat, sehingga calon peserta dapat mendaftar sesuai minat dan keahlian pribadi. Pelatihan yang diselenggarakan di antaranya:
- Data Management Staff
- Bahasa Inggris
- Desainer Grafis Madya
- Bakery & Pastry
- Tata Busana
- Perhotelan
- Teknisi Komputer
- Teknisi Jaringan
- Barista
- Bahasa Korea
- Make Up Artist
- Desainer Multimedia
- Content Creator
- Web Programming
- Digital Marketing
- App Developer (Mobile Programming)
- Akuntansi Junior
- Gambar Pembangunan CAD
- Bahasa Jepang
Dengan demikian, Anggota Jakarta Kagak Kembali khawatir mengenai usia sebagai syarat peserta, selagi Anda sudah memenuhi usia minimal dan komitmen Demi mengikuti pelatihan secara menyeluruh dapat kesempatan Demi mengikuti. PPKD juga mengimbau kepada calon peserta, bahwa Kagak Terdapat pungutan biaya apapun, karena Seluruh ditanggung oleh APBD DKI Jakarta. (Adrian Bachtiar)
