Pamekasan manfaatkan Biaya cukai Buat perluas akses layanan kesehatan

Pamekasan manfaatkan dana cukai untuk perluas akses layanan kesehatan

Pamekasan (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur memanfaatkan Biaya Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 Buat memperluas akses layanan kesehatan dan Donasi langsung Kontan (BLT) bagi buruh tani dan buruh pabrik tembakau.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan Bachtiar Efendi mengatakan, tahun ini Pemkab Pamekasan menerima DBHCHT sebesar Rp59,4 miliar lebih, jauh lebih rendah dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp112 miliar lebih.

“Dari Biaya sebesar Rp59,4 miliar yang kami terima itu, alokasi terbesar pada bidang kesehatan, melalui Dinas Kesehatan, yakni sebesar Rp41 miliar lebih,” katanya di Pamekasan, Minggu.

Ia menjelaskan, pemanfaatan Biaya bagi hasil cukai tembakau di bidang kesehatan itu, Buat melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicanangkan sejak 2022.

Selain melalui dinas kesehatan, pemanfaatan Biaya bagi hasil cukai juga disalurkan melalui sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya dengan jumlah total sebanyak sembilan OPD.

Masing-masing, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Standar dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan.

“Tahun Lampau Eksis delapan OPD yang menjadi sasaran pelaksana program dari Biaya bagi hasil cukai, tapi tahun ini bertambah satu, yakni Diskominfo Pamekasan,” katanya.

Menurut Kabag Perekonomian Pemkab Pamekasan Bachtiar Efendi, DKPP mendapatkan alokasi sebesar Rp5 miliar, Disperindag Rp770 juta lebih, Dinas PUPR Rp6 miliar lebih, Diskop UKM Naker Rp457 juta lebih, dan Dinas Sosial Rp5 miliar.

Kemudian, Satpol-PP memperoleh alokasi Biaya sebesar Rp751 juta, Dinas Kesehatan sebesar Rp41 miliar lebih, Diskominfo mendapatkan alokasi Rp137 juta lebih dan Bagian Perekonomian sebesar Rp250 juta.

Menurut Bachtiar, anggaran DBHCHT tersebut digunakan Buat mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta dua program prioritas daerah. Yakni, Universal Health Coverage (UHC) dan Donasi Langsung Kontan (BLT) bagi buruh pabrik rokok.

“Sebagian di antara organisasi perangkat daerah ini sudah merealisasikan, terutama program UHC, karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.