Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terkait mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kepada aparat penegak hukum pascarapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/6/2026).
Langkah ini diambil menyusul adanya tindakan penggeledahan oleh kejaksaan di Kantor BGN yang telah didengar oleh pimpinan DPR RI tersebut.
“Apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco Begitu diwawancarai usai Rapat Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Dasco mengaku belum mengetahui secara Niscaya mengenai Berita penangkapan beberapa orang dalam operasi penegakan hukum tersebut.
Di sisi lain, legislatif melalui Komisi IX DPR RI sebetulnya telah mengirimkan catatan Pengkajian mengenai tata kelola BGN langsung kepada pihak pemerintah.
“Beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain, saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah,” kata Dasco.
Saran perbaikan dari parlemen tersebut dinilai telah direspons oleh pemerintah, yang ditandai dengan langkah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sejak Selasa (2/6/2026) malam.
